Manado, BeritaManado.com – Memasuki tahapan kampanye rapat umum yang dimulai dari 24 Maret kemarin, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyoroti Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitasnya.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Awaluddin Umbola, hadir sebagai narasumber dalam Forum Publik yang digelar salah satu lembaga penyiaran di Sulut, dengan tema Mengukur Netralitas ASN pada Pemilu 2019, Senin (25/03/2019).
Awaluddin Umbola menghimbau seluruh ASN agar tidak memberikan dukungan ke peserta pemilu secara terbuka.
“ASN jangan turut hadir dalam kampanye rapat umum yang berlangsung terhitung 24 maret s/d 13 April 2019 nanti,” katanya
Dijelaskannya, konsekuensinya adalah sanksi pidana, bila terpenuhi unsur-unsur yang di atur dalam UU No 7 Tahun 2017 atau pelanggaran lainnya yang direkomendasi ke KASN.
“Jika terbukti, bisa berujung pemecatan secara tidak terhormat,” kata Awaluddin Umbola mengingatkan.
(PaulMoningka)