Boltim, BeritaManado.com – Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang mongondow timur (Boltim) menggelar rapat dalam kantor (RDK) membahas evaluasi giat kampanye pada tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Boltim tahun 2020, bertempat di kantor Bawaslu Boltim Senin (19/10/2020).
Rapat dilakukan bersama Kapolres dan jajaran Polres Boltim, anggota koramil Kodim 1303, Liasion Officer (LO) paslon, Kaban Kesbangpol, Kadis Kesehatan, perwakilan Panwascam se-kabupaten Boltim, dan dihadiri anggota Bawaslu Provinsi Awaluddin Umbola.
Koordinator divisi hukum, penindakan, pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Boltim, Hariyanto, SE., menyampaikan, rapat hari ini membahas evaluasi giat kampanye yang telah berlangsung selama dua puluh hari terkait protokol kesehatan Covid-19.
“Penerapan protokol kesehatan ketiga paslon belum maksimal, karena di luar 50 peserta kampanye, masih saja ada masyarakat yang berkerumun baik di saat kampanye maupun diluar itu seperti malam hari,” ujar Hariyanto.
Kata Hariyanto, penerapan protokol kesehatan sangat penting untuk memutus mata rantai Covid-19, hal ini sesuai regulasi dalam PKPU nomor 13 tahun 2020.
Selain itu, Hariyanto mengimbau kepada seluruh paslon untuk bisa memaksimalkan waktu kampanye yang sudah ditetapkan, karena surat tanda terima pemberitahuan (sttp) dari Polres Boltim itu terhitung sejak pagi hari.
“Kadang mereka datang itu sudah jam 4 sore, sehingga waktu menyampaikan orasi politik dikatakan sangat singkat, padahal pihak Bawaslu tidak pernah membatasi waktu. Hanya saja mereka yang terlambat datang,” ungkap Hariyanto.
Ia menambahkan, dalam pengawasan nanti di lapangan, akan ada tim kelompok kerja (Pokja) Covid-19 atau Gugus tugas yang di dalamnya tergabung Bawaslu, Kepolisian, TNI, kesbangpol, Pol-PP dan Dinas kesehatan.
“Terkait pelanggaran potokol kesehatan Pokja Covid yang akan menindaki, sementara untuk membubarkan bersama Kepolisian, sesuai PKPU 13 tahun 2020,” tutup Hariyanto.
(Riswan Hulalata)