Bitung – Kendati Bawaslu telah melakukan penertiban sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di pohon perindang, namun upaya itu hanya sia-sia.
Buktinya, bukannya APK yang dipaku dan digantung di pohon perindang berkurang, malah makin bertambah, seperti pantaun di sepanjang Jalan AA Maramis atau SMK Negeri Satu Kota Bitung, Kamis (11/04/2019).
Hal itu dibenarkan Ketua Devisi Pengawasan Bawaslu Kota Bitung, Sammy Rumambi yang mengaku aktivitas pemasangan APK di pohon perindang makin marak kendati melanggar aturan pemasangan APK.
“Sebelumnya kami sudah ditertibkan APK yang dipasang di sepanjang pohon perindang jalan protokol atau jalan utama tapi bak jamur di musim hujan tumbuh, APK lainnya malah muncul di sepanjang Jalan 46,” kata Sammy.
Bukan hanya di Jalan 46, namun menurutnya, dari laporan pohon-pohon perindang di sepanjang jalan SMK Negeri Satu Kota Bitung juga sudah dipasangi APK.
“Sangat disayangkan memang mengingat tidak ada sanksi administrasi yakni memberikan himbauan dan penertiban,” katanya.
Pun demikian kata Sammy, tanggal 14 April nanti dirinya mejamin APK yang selama ini menghiasi jalan-jalan, termasuk pohon perindang akan dibersihkan semua.
“Kita akan undang semua Parpol agar melakukan pembersihan APK masing-masing, mengingat tanggal 14 April nanti sudah masuk ke masa tenang Pemilu 2019,” katanya.
(abinenobm)
….