Bitung, Beritamanado.com – Keputusan pemerintah, KPU dan DPR RI untuk melaksanakan Pilkada serentak bulan Desember 2020 juga direspon positif Bawaslu Kota Bitung.
BACA JUGA: KPU Bitung Nyatakan Siap Mulai Tahapan Pilkada Serentak
Menurut Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Bitung, Sammy Rumambi, pihaknya siap memulai tahapan pengawasan Pilkada serentak 2020 kapanpun jadwalnya digelar.
“Kami Bawaslu Kota Bitung sebagai penyelenggara sangat siap. Asalkan aturannya sudah jelas dan disesuaikan dengan kondisi saat ini yakni pademi covid-19,” kata Sammy, Kamis (28/05/2020).
Aturan yang dimaksud Sammy tak lain adalah PKPU terkait tahapan program dan jadwal karena ada empat tahapan yang sempat di tunda serta secara teknis ada di PKPU, juga peraturan lainnya yang mengacu pada prosedur atau protap kesehatan pencegahan covid-19 dan new normal.
“Harapannya, regulasi yang dikeluarkan terkait Pilkada seretak tanggal 9 Desember 2020 memperhatikan keselamatan pemilih, penyelenggara dan peserta. Harus perhatikan dan lakukan protap yang jelas sesuai dengan PKPU yang akan di keluarkan nanti,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bitung, Deiby Londok meyatakan, akan kembali mengaktifkan badan adhoc yang dirumahkan yakni Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di delapan kecamatan, melantik Pengawas Pemilih Lapangan (PPL) serta perekrutan Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di hari H.
“Selain PKPU, kami juga menunggu Perbawaslu untuk melakukan pengawasan dalam tahapan Pilkada yang mengacu pada protokol kesehatan. Mengingat kami akan langsung mengawasi KPU melakukan tugas verifikasi pemuktahiran data pemilih, apakah boleh kumpul-kumpul dan teknis kerja lainnya di lapangan,” jelas Deiby.
Selain itu kata Deiby, pihaknya juga akan melakukan penyesuaian anggaran. Apakah akan ditambah atau tidak, masih akan melihat kebijakan Bawaslu RI dan tentunya Bawaslu Kota Bitung akan diminta terkait revisi anggara menyesuaikan dengan protap kesehatan dalam melaksanakan tugas Bawaslu.
“Soal anggaran pasti kita akan kaji mengingat dalam melakukan pengawasan, petugas harus dibekali alat perlindungan diri baik itu masker, sarung tangan, hand senitizer dan peralatan lainnya,” katanya.
(abinenobm)