Manado, BeritaManado.com – Seorang tukang parkir berinisial R (22), warga Kelurahan Tikala Baru, Lingkungan V, Kecamatan Tikala, kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis pisau badik di depan Alfamart, tepatnya di kompleks Lapangan Tikala, sekitar 22.30 Wita, Rabu (29/01) kemarin.
Dari informasi yang dirangkum dari data dan laporan pihak kepolisian, penangkapan bermula setelah Tim Rayon Cheetah yang dipimpin oleh Ipda Bintang Yudha Gama, mendapat informasi dari masyarakat dimana di kompleks lapangan Tikala ada beberapa anak muda yang sedang melakukan balapan liar.
Mendengar laporan tersebut, tim pun langsung merespon dengan cepat dan langsung menuju ke lokasi kejadian.
Benar saja, sampainya disana anak-anak muda yang melihat kedatangan polisi langsung berhamburan meninggalkan lokasi.
Sedangkan pelaku R meninggalkan lokasi kejadian. Tim pun mengejar dan berhasil mengamankan pelaku.
Salah satu saksi Mario Sinaga melihat ada benda mencurigakan yang disimpan d ibagasi motornya.
Anggota tim Cheetah pun melakukan pemeriksaan dan didapati satu buah sajam yang disimpan.
Setelah ditanyai oleh anggota, pelaku membenarkan bahwa sajam tersebut miliknya, tanpa tunggu lama, pelaku langsung digiring ke Polresta Manado.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan membenarkan adanya penangkapan itu.
“Pelaku yang diduga melakukan balap liar dan membawa senjata tajam sudah diamankan. Dan kini pelaku akan diproses sesuai hukum berlaku,” singkatnya.
(***/Rei Rumlus)