Politik dan Pemerintahan

Batas Wilayah Boltim-Mitra Mengacu Pada Data Bakorsultanal

Batas Wilayah Boltim-Mitra Mengacu Pada Data Bakorsultanal
DR Noudy Tendean (Foto BeritaMando)

Manado – Batas waktu dua minggu yang diberikan kepada Kabupaten Mitra-Boltim serta Kota Bitung-Minut yang ditetapkan sebelumnya pada rapat dengan Gubernur Sulut Rabu, (30/5) yang lalu tampaknya hingga saat ini belum mendapatkan titik temu, soal tapal batas di daerah perbatasan tersebut. Pemerintah Provinsi melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR Noudy R P Tendean, SIP, M.Si mengatakan waktu dua minggu tersebut sebenarnya menjadi harapan Pemprov agar kedua daerah yang mempermasalahkan tapal batas segerah memberikan tiga alternatif kepada pihak Pemprov sebagai kajian dan pertimbangan yang nantinya akan menjadi acuan untuk pengambilan keputusan.

“Kenapa tiga alternatif supaya dorang bisa bangun jalan keluar yang kompromistis tidak harga mati. Kalau pihak Pemprov sendiri nanti akan mengambil keputusan berdasarkan kajian Pemprov dan data-data, baik di lapangan maupun data-data yang resmi lainnya,” ujar Tendean.

Data-data resmi yang dimaksudkan Tendean adalah data-data atau dokumen dan peta yang dimiliki lembaga yang berkompeten dan yang diakui Pempov. lembaga tersebut adalah Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal), itu yang menurutnya lembaga pemerintah yang remi.

“Bisa sih torang buat peta masing-masing, tapi yang berkompeten itu adalah Bakorsultanal, ini akan jadi reverensi karna Bakorsultanal dalam membuat peta itu tidak berdasarkan apa yang torang pe mau. Misalkan batas Boltim-Mitra, ketika dorang ada kesepakatan baru kemudia penentuan titik kordinat, setelah itu pemasangan pilar baru Bakorsultanal buat peta, nah jadi semua peta yang ada di Bakorsultanal itu adalah peta resmi, yang salah satu dijadikan dasar juga oleh Pemprov dalam menentukan batas wilayah,” jelas Tendean.

Hal tersebut menurutnya dijadikan dasar tidak kemudian Kabupaten/Kota yang baru mekar, seenaknya menggeser-geser batas wilayah. Kabupaten/Kota bisa membuat peta sendiri tetapi tidak bisa melanggar Undang-undang, harus mengacu pada Bakorsultanal yang berdasarkan Undang-undang, tegasnya. (jrp)

4 tanggapan untuk “Batas Wilayah Boltim-Mitra Mengacu Pada Data Bakorsultanal”

  1. BAKOSURTANAL tidak dapat dijadikan refrensi resmi, dalam Peta yang diterbitkan resmi oleh BAKOSURTANAL terulis tulisan warna merah yaitu ” Dalam Peta ini bukan refrensi resmi mengenai garis garis batas administrasi. Jika terdapat kelainan dalam peta ini harap memberitahu kepada BAKOSURTANAL ” berarti pak Noudy tidak pernah baca peta dari Bakosurtanal. Kemudian dalam peta tersebut tertulis : sumber >> kebanyakan sumbernya dari peta tahun 90an ….. gimana bisa jadikan bukti ??? bukan sumber peta awal yang resmi yang tentunya terbit di jaman belanda.

  2. Kalo itu pemetaan bakorsultanal resmi dan akurat… Kenapa tidak dapat membela abis2an batas wilayah RI-malaysia yg telah melenceng jauh??? Lalu sekarang mau jadi penentu di batas mitra-boltim yg merupakan bagian dari indonesia… Sama2 bendera dan presiden, gubernur???

  3. Kembali ke permasalahan mitra-boltim… Kenapa hrs pake batas2 dgn menggunakan titik2 koordinat bakorsultanal sedangkan perbatasan RI-malaysia yg lebih penting karena menyangkut batas negara tidak menggunakannya malahan lebih mengutamakan batas alam yaitu patok2 yg ada. Begitu juga permasalahan di mitra dan boltim kalo uda ada batas alam yg diakui sejak lama ngapain mau diutak-atik lg… Nda ada masalah mau bikin masalah…. Oiiiii pake itu otak…

  4. Sebagai kajian: menurut Bakorsultanal lewat data pemetaan yg ada (titik2 koordinat) batas wilayah RI dan malaysia di kalimantan telah melenceng jauh kalo mengikuti patok2 yg ada. Kenapa titik2 koordinat tidak dipake untuk membela habis2an tanah indo yg telah dilewati patok2 perbatasan dgn malaysia??? Kenapa perbatasan RI dan malaysia lebih mengutamakan batas patok2 yg ada yg merupakan batas alam RI dan malaysia??? Kenapa tidak pake titik2 koordinat??? Hal ini yg hrs dipertanyakan…

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara