TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Keuangan Triwulan VI di Aula Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, Selasa (03/12/2019).
Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc mengatakan, Rakorev Keuangan Triwulan IV ini lebih diarahkan untuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan pengelolaan keuangan sampai saat ini, terlebih saat memasuki akhir tahun.
“Dipahami bersama saat ini kita disibukkan dengan banyak kegiatan termasuk pertanggungjawabannya. Perlu diingatkan bagi seluruh pengelola keuangan juga untuk tetap mempedomani jadwal akhir tahun sebagaimana surat edaran wali kota yang telah dibagikan pada saudara.”
“Saya minta hal-hal yang sudah disampaikan tadi untuk mendapatkan perhatian dari bapak-ibu kepala perangkat daerah beserta jajaran pengelola keuangan di perangkat daerah masing-masing,” ujar Lolowang.
Jadwal Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2019:
18 November 2019 batas akhir pengajuan dokumen SPM-TU
5 Desember 2019 batas akhir SPM LS konstruksi akhir kontrak 30 November 2019
10 Desember 2019 rekonsiliasi kas bulan november 2019
13 Desember 2019 batas akhir SPM LS (pengadaan bajas, honorarium dan TPP)
16 Desember 2019 batas akhir pengajuan dokumen SPM-GU
17 Desember 2019 batas akhir SPM LS sumber dana DAK, DID dan DAU tambahan
20 Desember 2019 batas akhir SPM GU-NIHIL dan TU-NIHIL Penyetoran : sisa UP, TU, kelebihan pembayaran, sisa kas tunai dan bank, pajak yang dipungut bendahara, penerimaan pajak daerah.
(ReckyPelealu)