TOMOHON, beritamanado.com – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Daerah Kota Tomohon menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon Tahun 2005-2025, Kamis (15/08/2019).
Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc mewakili wali kota mengatakan dalam rangka pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan nasional, maka perlu adanya sinergitas perencanaan yang dimulai dari perencanaan jangka panjang, jangka menengah dan jangka waktu satu tahunan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah baik provinsi, maupun kabupaten/kota.
“Dokumen RPJPD merupakan penjabaran visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW. Dokumen perubahan RPJPD Kota Tomohon sudah berada dalam tahapan musrenbang. Hasil musrenbang akan dirumuskan menjadi rancangan akhir hingga akhirnya ditetapkan dalan peraturan daerah.”
“Tahapan demi tahapan ini perlu dikawal dengan ketat sehingga nantinya dokumen yang dihasilkan mampu mewujudkan keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan,” ungkap Lolowang.
(ReckyPelealu)