Manado – Di masa pemerintahan Gubernur Sinyo Harry Sarundajang, Pemprov Sulut membangun hotel berbintang di DKI Jakarta.
Hotel yang diberi nama Asana Kawanua ini, terletak di Jalan Cempaka Putih Raya Nomor 120 Jakarta Pusat.
Namun, empat bulan terakhir operasional hotel sudah dihentikan disertai penghentian kerjasama dengan pihak pengelola.
Alasan penghentian menurut Wagub Steven Kandouw, dikarenakan PAD yang diperoleh sangat tidak sebanding dengan investasi hotel bernilai puluhan miliar rupiah.
“Semasa ketua komisi dua DPRD Sulut saya terlibat pada pembangunan hotel. Tujuannya selain akomodasi juga provit centre. Ada perjanjian dengan pihak ketiga memberikan PAD, tapi aneh mereka bilang rugi,” jelas Steven Kandouw kepada wartawan di ruang kerja wakil gubernur, Selasa (8/10/2019).
Akhirnya pada empat bulan lalu, lanjut Steven Kandouw, Pemprov Sulut memutuskan mencari pengelola baru.
“Ternyata peminat banyak. Setelah konsultasi dengan inspektorat kami putuskan dilelang dan sekarang dalam proses itu,” tandas Steven Kandouw.
(JerryPalohoon)