Ratahan – Kabar gembira bagi seluruh peserta didik di tanah air, lebih khusus di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Pasalnya, program bantuan kuota bagi peserta didik dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI diperpanjang hingga 11 September 2020.
“Awalnya daftar nomor telepon siswa untuk menerima bantuan kuota harus dimasukkan sebelum 31 Agustus 2020. Namun ada surat baru yang memperpanjang hingga 11 September nanti,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Mitra, Ascke Benu, melalui Sekretaris Dinas, Felda Tombokan.
Lanjut dikatakannya, terkait bantuan ini nantinya setiap sekolah yang akan mendaftar nomor telepon para siswanya.
“Daftar nomor telepon ini akan dimasukkan dalam penginputan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) setiap sekolah,” tandas Felda Tombokan.
Ditambahkannya, hal ini sudah disampaikan ke setiap sekolah sehingga pihaknya berharap agar setiap sekolah proaktif mendaftar nomor telepon peserta didiknya.
“Bantuan kuota yang akan diberikan sesuai nomor telepon yang dimasukkan oleh pihak sekolah untuk semua operator, baik telkomsel, XL, Indosat, dan lainnya,” pungkas Felda Tombokan.
(Jenly Wenur)