Bitung, BeritaManado.com – Sejumlah fasilitas bantuan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI di Kelurahan Batuputih Atas Kecamatan Ranowulu diduga sudah diperjualbelikan.
Dari penelusuran, fasilitas seperti alat pembuatan es balok, alat pendingin, alat cetakan es balok, genset serta alat lainnya sudah berpindah tangan ke sejumlah oknum dengan cara membayar.
Menariknya, salah satu oknum yang disebut-sebut membeli bantuan untuk masyarakat pesisir tahun 2002 adalah anggota DPRD Kota Bitung, Nabsar Badoa.
Nabsar yang juga adalah Ketua DPK Partai Keadilan Persatuan (PKP) Kota Bitung ini, disebut-sebut membeli dua alat yakni mesin pendingan dan pembuatan es balok dengan harga Rp40 juta pada tahun 2010.
Pembayaran dua unit mesin itu dilakukan Nabsar dengan cara menyicil mulai dari Rp3.5 juta, Rp6 juta hingga lunas.
Namun informasi itu dibantah Nabsar dengan menyatakan tidak pernah membeli apalagi membayar dua unit alat bantuan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan yang kini digunakan di tempat usahanya.
Menurutnya, dua alat itu digunakan karena dirinya ditunjuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk mengelola bantuan cold storage setelah beberapa tahun tidak difungsikan.
“Dokumen penunjukan pengelolaan ada dan nanti saya tunjukkan. Semua lengkap dan saya tidak pernah membeli karena memang saya yang diberi kuasa untuk mengelola,” kata Nabsar, Rabu (12/01/2022).
Anggota Komisi II DPRD Kota Bitung ini menceritakan, disaat dirinya diminta untuk mengelola bantuan itu, ia tidak langsung mengiyakan karena kondisinya yang sudah lama tidak digunakan dan dalam keadaan berkarat.
“Dua alat yang saya ambil dalam kondisi rusak dan pelan-pelan saya perbaiki dan nanti bisa dioperasikan tahun 2019,” katanya.
Dirinya juga menyampaikan alasan kenapa dua alat itu dipindahkan dari Kelurahan Batuputih, dikarenakan kondisi bangunan yang sudah tidak memungkinkan serta lokasinya sudah akan digunakan pemilik lahan.
Sementara itu, Nabsar dipanggil Kejaksaan Negeri Kota Bitung melalui surat Nomor: B-01/P.1.14/Fd.1/12/2022 tanggal 04 Januari 2022 terkait dugaan Penyalahgunaan Bantuan dari Kementerian Perindustrian Perdagangan Republik Indonesia.
Dan Nabsar sendiri telah memenuhi panggilan itu, Jumat (07/01/2022).
(abinenobm)