• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Kota Bitung

Bantu Pemprov Kosongkan Lahan KEK, Pemkot Bitung Lakukan Pendekatan Ini

by redaksibm
Selasa, 8 Juni 2021
in Kota Bitung
  • 49shares
Franky Ladi saat pimpin rapat pendataan dan pengosongan lahan KEK

Bitung, BeritaManado.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut kembali meminta puluhan warga yang mendiami lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Bitung untuk angkat kaki.

Permintaan itu disampaikan lewat surat Nomor: 590/21.3411/Sekr-BRAD tentang pengosongan lahan yang ditujukan ke Penghuni Lokasi KEK dan diterbitkan tanggal 31 Mei 2021.

Terkait surat itu, Asisten I Pemkot Bitung, Franky Ladi menyatakan pihaknya dalam beberapa hari ini terus melakukan pendekatan kepada warga agar segera mengosongkan lahan milik Pemprov di KEK.

“Jadi lahan Pemprov di lokasi KEK seluas 92.7 hektar dengan Sertipikat Hak Pengelolaan Nomor 00002 dan kini lahan itu sebagian didiami warga,” kata Franky, Selasa (08/06/2021).

BERITA TERKAIT:

Setelah Jembatan Merah, Menteri Basuki Sebut Akan Fokus Bangun KEK Bitung

Imigrasi Sulut Mendengar, Haris Sukamto: Ada Masalah, Langsung Lapor ke Saya

Semenjak surat itu terbit, kata Franky, pihaknya melalui kecamatan, lurah, Pala dan RT langsung melakukan pendekatan dengan harapan warga yang selama ini mendiami lahan Pemprov bisa segera mengosongkan lahan.

Selain pendekatan, pihaknya juga melakukan pendataan di lokasi 92.7 hektar milik Pemprov dan hasil sementara ada 409 rumah atau Kepala Keluarga yang mendiami lokasi itu.

“Jadi dalam pendataan dibagi dalam tiga blok dan yang baru selesai blok B dengan jumlah rumah/KK sebanyak 409 buah. Sedangkan Blok A dan C masih dalam tahap pendataan sekaligus pendekatan,” katanya.

Dalam proses pendekatan dan pendataan kata dia, pihaknya dibantu Koramil dan Polsek Matuari serta melibatkan masyarakat yang menjadi pengurus Masata.

“Kami juga terus mensosialisasikan soal surat dari Pemprov yang memberikan batas waktu pengosongan hingga tanggal 17 Juni 2021,” katanya.

Harapannya kata Franky, sebelum batas waktu yang diberikan Pemprov, warga sudah betul-betul mengosongkan lahan tanpa harus dilakukan penertiban.

“Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri-Hengky Honandar tidak menginginkan adanya penertiban paksa. Untuk itu kami diminta segera melakukan pendekatan kepada warga agar mau mengosongkan lahan tanpa paksaan,” katanya.

Adapun surat Pemprov Sulut terkait pengosongan lahan KEK adalah;

“Dalam rangka Pengamanan Fisik Barang Milik Daerah, sesuai yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Sulawesi Utara, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memiliki sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari Kota Bitung yang digunakan sebagai lokasi Kawasan Ekonomi Khusus seluas 92,7 Ha sesuai Sertifikat Hak Pengelolaan Nomor 00002;
  2. Atas tanah dimaksud, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara agar segera melaksanakan pemanfaatan untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK);
  3. Sehubungan dengan hal tersebut, maka dimintakan kepada Saudara, agar segera melaksanakan pengosongan tanah pada wilayah 92,7 Ha selambat-lambatnya tanggal 17 Juni 2021;

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.”

(abinenobm)

Berita Terpopuler

  • ASN E yang Mengaku Istri Intel Polri Kerap Pamer Perhiasan Saat Ngantor di Pemkab Minut
  • Bupati Joune Ganda Akan Evaluasi ASN E, Kepala BKPSDM Minut Pertanyakan Pengawasan Kepala Diskominfo
  • Bejat! Oknum Guru di Minsel Lecehkan 16 Siswa, 3 diantaranya Disodomi
  • Pertemuan Raya dan Konas XVI FK-PKB PGI Digelar 4-9 September 2023, Berikut Susunan Lengkap Panitia
  • Kinerja Grace Punuh Tidak Becus, Melky Pangemanan Naik Pitam
  • Pemilu 2024, Minahasa Jadi Enam Daerah Pemilihan
  • Tega, Balita 6 Bulan di Manado Tewas Dianiaya Ayah Kandung Hanya Karena Game Online
  • LSI Denny JA: Tujuh Partai Diprediksi Lolos Ambang Batas Parlemen
  • Pulisan Resort dan Hotel Marriott Segera Diresmikan, Komitmen Olly Dondokambey – Steven Kandouw Bikin Sulut Mendunia




Berita Terbaru

  • PGI Sayangkan Terjadinya 5 Kasus Diskriminasi dan Pelarangan Beribadah Usai Imbauan Presiden Jokowi Rabu, 8 Februari 2023
  • Yudi Tatipang Sebut Gunung Karangetang Masih Aman Rabu, 8 Februari 2023
  • Kabar Duka, Sekwan DPRD Bitung Rita Sumiok Berpulang Rabu, 8 Februari 2023
  • Sapto Anggoro Minta Media Perlu Kembali pada Visi dan Misi Sebagai Pilar Demokrasi Rabu, 8 Februari 2023
  • Intip 6 Event Menarik di Singapore Periode Januari-Mei 2023 Rabu, 8 Februari 2023
  • ATF 2023 Sukses Digelar, IHSA Apresiasi Kemenparekraf RI Rabu, 8 Februari 2023
  • Tiga Pelaku Tawuran di Pasar Tua Bitung Ditangkap Polisi Rabu, 8 Februari 2023
  • Olly Dondokambey ke Plt Hukum Tua di Minahasa: Bekerja Baik, Masyarakat akan Percaya Rabu, 8 Februari 2023
  • Cindy Wurangian Tegas, Perhatikan Kesejahteraan Guru Rabu, 8 Februari 2023




  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 49shares
Tags: asisten satu pemkot bitungfranky ladiinvestasi bitungkawasan ekonomi khususkawasan ekonomi khusus bitungkek bitunglahan kek bitung

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2022 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2022 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.