Ratatotok – Tudingan bahwa PT Global Cipta Perkasa tidak kompeten, bahkan diduga melakukan praktek kejahatan korupsi dalam proyek jalan di Kebun Raya Megawati Soekarnoputri Kecamatan Ratatotok Minahasa Tenggara, langsung dibantah pihak perusahaan.
Dalam rilisnya, PT Global Cipta Perkasa melalui Manajer Junifer Saroinsong mengatakan, pekerjaan galian tersebut telah selesai dilaksanakan sesuai aturan.
“Kami pastikan proyek (galian) sudah selesai dilaksanakan sesuai ketentuan. Selain itu, tidak ada material galian yang dibuang ke perkebunan warga, seperti yang dituduhkan kepada pihak kami,” ungkap Junifer Saroinsong, Kamis (7/5/2020).
Ditambahkannya, sebagai perusahaan kontraktor yang mengerjakan pekerjaan pemerintah, pihaknya sangat menghargai dan mematuhi aturan yang berlaku, sesuai dengan perjanjian kerja.
“Perusahaan kami dalam setiap kerja sama dengan pemerintah selalu mengutamakan dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Makanya kami tegaskan apa yang dituduhkan kepada kami, itu tidak benar,” tegasnya.
Dirinya mengaku perusahaannya merasa dirugikan dengan tudingan yang menyebut perusahaannya telah melakukan tindakan korupsi.
“Pastinya perusahaan kami merasa sangat dirugikan dengan tudingan tersebut karena ini merusak nama baik perusahaan, apalagi tuduhan tidak berdasar. Hal ini tentunya akan kami tindak lanjuti dengan menempuh jalur hukum,” pungkas Junifer Saroinsong.
(***/Jenly Wenur)