
Manado – DPRD Sulut melalui Panitia Khusus (Pansus) Peminjaman Dana untuk Pembangunan RSUD, menyatakan menyetujui keinginan pemerintah meminjam dana kepada PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah di lokasi Rumah-Sakit Ratumbuisang, Kota Manado.
Dijelaskan Ketua Pansus, Teddy Kumaat, usai rapat bersama pihak eksekutif, Selasa (26/9/2017) sore, PT SMI adalah lembaga keuangan 100 persen saham dimiliki pemerintah dibawah Kementerian Keuangan yang memberi bantuan peminjaman dana untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, pendidikan, rumah-sakit dan lainnya kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dengan bunga rendah hanya 6 persen per tahun. Pinjaman nominal paling tinggi 30 persen dari APBD.
“Dalam rangka itu perlu studi kelayakan atau visibility study yang membutuhkan anggaran besar mendapatkan bantuan dari Bank Dunia. Pembuatan AMDAL rumah sakit anggaran lebih besar dari membuat AMDAL gedung dewan,” terang Teddy Kumaat.
Lanjut Teddy Kumaat, dalam rangka peminjaman dana untuk pembangunan RSUD, PT SMI membutuhkan persetujuan prinsip apakah pemerintah dan DPRD mau atau tidak mau untuk meminjam dana kepada PT SMI. Setelah studi kelayakan selesai baru bisa dipastikan apakah layak Pemprov memimjam kepada PT SMI.
“Jadi, kesimpulan dari studi kelayakan adalah apakah layak atau tidak layak meminjam? Studi kelayakan itu misalnya memperhitungkan sisi bisnis, AMDAL, sumber, pengembalian utang dan lainnya,” jelas Teddy Kumaat. (JerryPalohoon)
