MANADO – Wakil Wali Kota Manado, Harley Alfredo Benfica Mangindaan, Selasa (27/9) melakukan inspeksi mendadak di tiga pabrik minuman beralkohol di Manado, yakni UD sehat sentosa, UD Serasa dan UD Kabesaran.
“Dari Sidak yang kami lakukan di tiga lokasi tersebut, pada dasarnya produksi mereka berjalan dengan baik, tetapi masih ada satu yang belum memenuhi kewajibannya sehingga harus diberikan sanksi,” kata Mangindaan usai sidak.
Mangindaan, mengatakan, pabrik yang tak memenuhi kewajibannya itu adalah UD Serasa yang memproduksi minuman beralkohol dan diedarkan di wilayah Sulawesi Utara, namun tak memenuhi sejumlah persyaratan yakni izin penjualan minuman beralkohol, tidak memiliki analisa dampak lingkungan dan izin tetangga hingga laboratorium tidak ada.
“Karena itulah maka saya merekomendasikan agar mereka tutup sementara dan tidak beroperasi sampai menyelesaikan semua kewajiban mereka, yang masih diabaikan,” kata Mangindaan.(don)
