Manado, BeritaManado.com — Tarif parkir kendaraan di Bandara Sam Ratulangi Manado akan mengalami penyesuaian per 1 Oktober 2022.
Hal itu diungkapkan General Manager Bandara Sam Ratulangi Manado Minggus ET Gandeguai pada sosialisasi penyesuaian tarif parkir di Kantor Angkasa Pura, Kamis (22/9/2022).
Kenaikan tarif parkir tersebut berlaku pada kendaraan roda dua dan roda empat.
Rinciannya, tarif parkir kendaraan roda dua yang sebelumnya Rp5.000,- per sekali masuk akan dikenakan tarif progresif.
Dengan demikian, tarif pada 1 jam pertama adalah Rp5.000,- dan berlaku kelipatan Rp1.000,- untuk setiap jam berikutnya sampai 12 jam, selanjutnya untuk 12 jam keatas/parkir inap menjadi Rp20.000,-.
Sementara untuk tarif roda empat sebelumnya Rp6.000,- untuk 1 jam pertama dan kenaikan tarif yang berbeda setiap jamnya mulai Rp2.000,- hingga Rp60.000,- untuk parkir inap.
Setelah dilakukan penyesuaian, tarif roda empat menjadi Rp10.000,- untuk 1 jam pertama dan tambahan Rp4.000,- untuk setiap jam berikutnya, selanjutnya untuk parkir inap naik menjadi Rp80.000.
Terakhir, untuk tarif parkir roda enam/box/truk/bus yang pada sebelumnya Rp10.000,- untuk 1 jam pertama dan kenaikan tarif berbeda setiap jamnya mulai Rp5.000,- hingga Rp100.000,- untuk parkir inap.
Setelah dilakukan penyesuaian tarif parkir roda enam/box/truk/bus menjadi Rp12.000,- untuk 1 jam pertama dan tambahan Rp7.000,- untuk setiap jam berikutnya, selanjutnya untuk parkir inap naik menjadi Rp120.000,-.
Berikut di bawah ini rincian penyesuaian tarif parkir di Bandara Sam Ratulangi Manado:
“Penyesuaian tarif parkir itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan yang ada di Bandara Sam Ratulangi Manado seiring dengan investasi perluasan bandara yang telah rampung dilaksankan,” ungkap Minggus.
Minggus melanjutkan, investasi yang telah selesai dilaksanakan diantaranya pengembangan terminal yang sebelumnya seluas 26.481 m2 dengan kapasitas 2,6 juta penumpang per tahun menjadi 57.296 m2 sehingga mampu menampung hingga 5,7 juta penumpang per tahun.
Perluasan lahan parkir dari yang sebelumnya seluas 15.724 m2 menjadi 20.080 m2.
Perluasan parkir untuk roda 4 dengan kapasitas 650 mobil dari sebelumnya 350.
Perluasan parkir untuk roda 2 dengan kapasitas 760 motor dari sebelumnya 734.
Penambahan Toll Gate in dengan sistem manless untuk motor 1 toll gate dan 2 toll gate mobil dan penambahan 1 Toll Gate Out mobil pada area Terminal Kargo.
Guna meningkatkan pelayanan dan keamanan di area parkir juga ditempatkan tambahan kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV), serta bagi pengguna jasa yang parkir di lingkungan Bandara Sam Ratulangi Manado telah dilindungi oleh asuransi parkir dari Malacca Trust Insurance.
“Hal-hal seperti ini yang kami terus kami upayakan agar dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan selama berada di area bandara termasuk di area parkir,” ujar Minggus.
Lebih lanjut, pembayaran parkir di Bandara Sam Ratulangi Manado juga dapat dilakukan secara cashless melalui uang elektronik/e-money dari 4 bank yakni BNI, BCA, BRI, dan Mandiri.
(***/srisurya)