Berita Utama

Baliho Olly Dondokambey-Steven Kandouw dan Vonnie Panambunan, Unggul Sementara di Ringroad

Baliho Olly Dondokambey-Steven Kandouw dan Vonnie Panambunan, Unggul Sementara di Ringroad
Baliho-baliho yang terdapat di ruas jalan ringroad tepatnya perempatan Transmart, Kairagi, Manado.

Manado, BeritaManado.com – Mendekati penetapan calon kepala daerah baik pemilihan gubernur, wali kota dan bupati, bahilo para kandidat mulai bermunculan di setiap tempat strategis yang sering dilewati oleh masyarakat.

Pantauan BeritaManado.com, Kamis (5/3/2020) sepanjang ruas jalan ringroad banyak dihiasi baliho bakal calon (balon) kepala daerah khususnya calon gubernur dan wakil gubernur.

Salah satu pengguna jalan yang sering melewati jalan tersebut, Rivaldo Lumangkun mengatakan baliho para calon di sepajang jalan ringroad di dominasi oleh baliho bakal calon gubenur dan wakilnya yakni petahana Olly DondokambeySteven Kandouw (ODSK) dan Vonnie Anneke Panambunan (VAP).

Baliho Olly Dondokambey-Steven Kandouw dan Vonnie Panambunan, Unggul Sementara di Ringroad
Baliho OD-SK da VAP mendominasi ruas jalan ringroad.

“Setelah dua kandidat Olly Dondokambey-Steven Kandouw dan Vonnie Panambunan, barulah disusul oleh Vicky Lumentut dan Christiany Eugenia Paruntu (Tetty Paruntu),” kata Rivaldo Lumangkun.

Menariknya, hanya ada satu baliho yang telah berpasangan yakni baliho Olly Dondokambey-Steven Kandouw.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri resmi mengumumkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (ODSK), di kantor DPP PDI Perjuangan Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Pilihan jatuh kepada ODSK, karena diyakini mampu memenangkan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulut.

Nama pasangan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw diumumkan yang pertama dari antara pasangan calon kepada daerah yang akan bertarung pada Pilkada serentak bulan September 2020.

Baliho Olly Dondokambey-Steven Kandouw dan Vonnie Panambunan, Unggul Sementara di Ringroad
Dominasi baliho VAP terlihat di fly over ringroad dimana terdapat dua baliho. Tertulis DR. (HC) VONNIE ANNEKE PANAMBUNAN, S.Th calon Gubernur Sulawesi Utara Periode 2021-2026.

PDI Perjuangan dan Partai Nasdem dapat mengusung calon tanpa koalisi

Sesuai Undang-undang tentang pemilihan kepala daerah, tepatnya UU Nomor 10 Tahun 2016, maka parpol atau gabungan parpol yang dapat mengusung minimal memperoleh paling sedikit 20% kursi DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah.

PDI Perjuangan memiliki 18 kursi di DPRD Sulut sehingga dapat mengusung tanpa koalisi.

Demikian halnya partai Nasdem memiliki 9 kursi atau tepat pada angka minimal 20% kursi DPRD.

Baliho Olly Dondokambey-Steven Kandouw dan Vonnie Panambunan, Unggul Sementara di Ringroad
Baliho Laskar GSVL, Dr. Ir. Godbless Sofcar Vicky Lumentut, S.H, M.Si, D.E.A
Baliho Olly Dondokambey-Steven Kandouw dan Vonnie Panambunan, Unggul Sementara di Ringroad
Baliho Christiany Eugenia Paruntu for Gubernur Sulut 2020.
Beberapa baliho lain milik Tetty Paruntu tertulis, Dr . Christiany Eugenia Paruntu, SE.

Adapun komposisi kursi di DPRD Sulut:

PDIP = 18 kursi
Nasdem = 9 kursi
Golkar = 7 kursi
Demokrat = 4 kursi
Gerindra = 2 kursi
PAN = 2 kursi
PKB = 1 kursi
PKS = 1 kursi
PSI = 1 kursi

Dengan demikian, diluar PDIP dan Nasdem, partai lain seperti Golkar, Demokrat dan lainnya harus berkoalisi.

(Rei Rumlus)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara