Manado, BeritaManado.com — Debat kandidat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) sebentar lagi digelar.
Meskipun belum final, namun KPU Sulut sudah mengatur rencana desain acara sesuai petunjuk teknis (Juknis) KPU RI.
Komisioner KPU Sulut, Salman Saelangi mengatakan pihaknya mengupayakan debat kandidat pilgub dilakukan dengan tiga metode, dimana dalam satu kesempatan bisa disiarkan langsung Televisi (TV) Nasional.
Berikutnya, di TV nasional tapi tunda dan siaran langsung di TV Lokal.
“Nanti pengaturannya dirampungkan lagi. Yang jelas dalam tiga kali debat, ada yang live nasional, tunda nasional dan live lokal,” kata Salman kepada BeritaManado.com, Kamis (15/10/2020).
Sementara untuk jadwal, Salman belum bisa memastikan tanggalnya.
Namun kata dia, kemungkinan besar digelar November 2020.
Salman menegaskan, keputusan akhir soal waktu, tempat hingga proses debat masih akan dibicarakan bersama pasangan calon.
“Nanti kita rapat dulu bahas soal ini,” bebernya.
Salman menambahkan, pada keputusan KPU RI Nomor: 465/PL.02.4-Kpt/06/KPU/IX/2020 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye, durasi debat adalah dua jam, dengan rincian 90 menit segmen debat itu sendiri dan 30 menit jeda iklan.
Dalam waktu tersebut, dibagi sebanyak enam segmen.
Pada juknis itu juga, tambah Salman, debat publik mengharuskan penerapan protokol kesehatan ketat sesuai standar pemerintah daerah atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
(Alfrits Semen)