TOMOHON, beritamanado.com – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Keuangan Pemerintah Kota Tomohon periode April hingga Juni 2019 di aula lantai III Mal Kabasaran, Selasa (30/07/2019).
Saat menyampaikan sambutan wali kota, Lolowang mengatakan rapat koordinasi dan evaluasi keuangan merupakan salah satu upaya untuk mensinergikan kerja sekaligus mengevaluasi hal-hal yang berkaitan pengelolaan keuangan daerah di Kota Tomohon baik penganggaran, pelaksanaan, penatausahan, pelaporan dan pertanggungjawaban.
Kepala perangkat daerah juga dimotivasi agar melakukan penyerapan anggaran secara maksimal sesuai dengan perencanaan pembangunan sehingga roda perekonomian dapat bergerak dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon. “Seluruh kepala perangkat daerah dapat menginventarisir segala kendala yang ada dan segera dilakukan upaya penyelesaian sehingga kita sudah dapat menggenjot capaian realisasi baik pendapatan maupun belanja di triwulan selanjutnya,” tuturnya.
Berkaitan dengan penyusunan Rancangan APBD 2020 dan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kota Tomohon tahun 2019, seluruh perangkat daerah untuk tetap mempedomani prioritas pembangunan daerah Kota Tomohon yang telah dituangkan dalam dokumen perencanaan daerah yakni RKPD tahun 2020 maupun RKPD perubahan 2019.
“Diingatkan pula seluruh perangkat daerah untuk segera menyelesaikan penyusunan laporan keuangan semester pertama yang memuat Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan Atas Laporan Keuangan Perangkat Daerah (CALK).”
“Terkait kebijakan transaksi non tunai sebagaimana yang sudah sering disampaikan, setiap SKPD wajib untuk melaksanakan transaksi non tunai seusai dengan mekanisme yang ada. Jika masih terdapat kendala dalam pelaksanaan transaksi non tunai ini segera berkordinasi dengan BPKPD,” ungkap Lolowang.
(ReckyPelealu)