Amurang—Bahan Bakar Minyak (BBM) batal dinaikkan Pemerintah SBY. Tetapi, 9 bahan pokok yang dijual di pasar, toko, supermarket dan lain sebagainya justru telah naik. Bahkan, sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa terhitung 1 April BBM naik. Namun demikian, paripurna DPR RI Jumat pekan kemarin PDIP, Gerindra, Hanura dan PKS menolak kenaikan harga BBM.
Namun ternyata, penjualan 9 bahan pokok di semua tempat keramaian sudah naik. Tetapi, kenaikan ini belum ada petunjuk resmi dari pemerintah. Oleh sebab itu, Pemkab Minsel melalui Kabag Administrasi Perekonomian Setdakab Minsel Drs Corneles Mononimbar akan segera turun dengan tim.
‘’Ya, lantaran semua stakholder telah menjual dengan harga masing-masing. Maka, kami bersama tim akan segera turun meninjau barang-barang apa saja yang sudah dinaikan. Sekali lagi, belum ada instruksi barang-barang akan naik. Kalaupun ada, maka akan ada tindakan resmi,’’ ujar Mononimbar.
Menurut Mononimbar, bahwa hal tersebut akan dilakukan penjabutan izin bagi usaha yang langgar aturan. Masakan, BBM tidak atau belum naik. Tetapi, justru banyak usaha di Amurang dan Minsel telah menaikan sepihak. Ini jelas-jelas melanggar aturan dagang.
‘’Sekali lagi, akan ada tindakan resmi bagi pengusaha yang menjual 9 bahan pokok dengan harga diatas. Padahal, belum ada petunjuk resmi. Jangan dulu melakukan sendiri, harus ada petunjuk resmi untuk menaikan. Pada dasarnya, banyak sekali barang yang naik. Akibatnya, konsumen di Minsel merasa ikut dirugikan,’’ ungkapnya. (and)
Amurang—Bahan Bakar Minyak (BBM) batal dinaikkan Pemerintah SBY. Tetapi, 9 bahan pokok yang dijual di pasar, toko, supermarket dan lain sebagainya justru telah naik. Bahkan, sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa terhitung 1 April BBM naik. Namun demikian, paripurna DPR RI Jumat pekan kemarin PDIP, Gerindra, Hanura dan PKS menolak kenaikan harga BBM.
Namun ternyata, penjualan 9 bahan pokok di semua tempat keramaian sudah naik. Tetapi, kenaikan ini belum ada petunjuk resmi dari pemerintah. Oleh sebab itu, Pemkab Minsel melalui Kabag Administrasi Perekonomian Setdakab Minsel Drs Corneles Mononimbar akan segera turun dengan tim.
‘’Ya, lantaran semua stakholder telah menjual dengan harga masing-masing. Maka, kami bersama tim akan segera turun meninjau barang-barang apa saja yang sudah dinaikan. Sekali lagi, belum ada instruksi barang-barang akan naik. Kalaupun ada, maka akan ada tindakan resmi,’’ ujar Mononimbar.
Menurut Mononimbar, bahwa hal tersebut akan dilakukan penjabutan izin bagi usaha yang langgar aturan. Masakan, BBM tidak atau belum naik. Tetapi, justru banyak usaha di Amurang dan Minsel telah menaikan sepihak. Ini jelas-jelas melanggar aturan dagang.
‘’Sekali lagi, akan ada tindakan resmi bagi pengusaha yang menjual 9 bahan pokok dengan harga diatas. Padahal, belum ada petunjuk resmi. Jangan dulu melakukan sendiri, harus ada petunjuk resmi untuk menaikan. Pada dasarnya, banyak sekali barang yang naik. Akibatnya, konsumen di Minsel merasa ikut dirugikan,’’ ungkapnya. (and)