Kota Bitung

Baginda Tanyakan Kasus Voucher Caleg Golkar

Voucher Rp200 ribu milik Caleg Golkar (foto beritamanado)
Voucher Rp200 ribu milik Caleg Golkar (foto beritamanado)

Bitung – Kasus voucher Rp200 ribu bergambarkan dua Caleg Partai Golkar, Cindy Wurangian dan Baby Palar hingga kini tak jelas penanganannya. Padahal menurut personil LSM Pulau Daratan Bersatu, Darma Baginda, voucher tersebut beredar di kelurahan Makawidey Kecamatan Aertembaga tapi tak kunjung ditangani Panwas Kata Bitung.

“Dari awal ketika voucher itu mencuat hingga saat ini, Panwas Kota Bitung tak pernah menindaklanjuti kasus tersebut tanpa alasan yang jelas,” kata Baginda, Senin (28/4/2014).

Padahal menurut Baginda, voucher tersebut dibagikan oleh salah satu tim sukses kepada sejumlah warga dengan tujuan agar memilih Caleg yang tertera pada voucher dengan imbalan Rp200 ribu. “Menurut warga yang menerima voucher, uang Rp200 ribu akan diterima setelah selesai mencoblos tanggal 9 April lalu, tapi sayangnya kasus itu tak pernah ditindaklanjuti kendati beberapa hari meenghiasi media massa,” katanya.

Baginda sendiri mempertanyakan alasan Panwas Kota Bitung tak menindaklanjuti kasus tersebut. Padahal menurutnya, indikasi pelanggaran Pemilu sangat kuat tapi sayang Panwas hanya tutup mata dan enggan untuk menindaklanjuti kasus voucher Rp200 ribu itu.(abinenobm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara