Bitung – Personil LSM Pulau Darat Bersatu, Darma Baginda mempertanyakan tindakan Panwas Kota Bitung terhadap voucher Rp200 ribu yang mencantumkan foto dua Caleg Partai Golkar, Baby Palar dan Cindy Wuranginan. Ia meminta agar Panwas Kota Bitung mengusut pembagian voucher tersebut karena menurutnya itu adalah pelanggaran berat dan bisa dipidanakan.
“Itu harus ditindaklanjuti karena itu adalah pelanggaran berat sebab kartu nama dalam bentuk voucher tersebut telah mengarah pada money politik,” kata Baginda, Jumat (21/3/2014).
Terlepas dari apakah voucher itu sengajat dibagikan oleh Caleg yang tercantum, Baginda berharap Panwas tetap menindaklanjutinya. Apalagi dirinya mengaku mendapat informasi jika voucher yang diduga milik Palar dan Wurangian itu sengaja dibagikan oleh salah satu tim sukses di wilayah Kelurahan Makawidey.
“Saya dapat informasi jika voucher itu dibagikan hingga ratusan lembar dan ada dua lembar yang tanpa sengaja diberikan oleh tim sukses Palar dan Wurangian kepada anggota DPRD Kota Bitung yang kebetulan juga terdaftar sebagai salah satu Caleg DPRD Kota Bitung,” katanya.
Harusnya kata dia, Panwas turun ke lokasi mencari tahu keberadaan voucher tersebut. Karena dari informasi di voucher dicantumkan nama tim sukses yang diduga melakukan pembagian.
Sementara itu, Divisi Bagian Pengawasan Panwas Kota Bitung, Zukifli Densi mengatakan, hinga saat ini pihaknya masih menunggu laporan soal voucher Rp200 ribu tersebut. Karena tanpa laporan pihaknya tak bisa untuk menindaklanjutinya.
“Kami juga masih mencari bukti voucher tersebut dan seandainya bukti itu ada maka tentu kami bisa memprosesnya,” kata Densi.(abinenobm)
Bitung – Personil LSM Pulau Darat Bersatu, Darma Baginda mempertanyakan tindakan Panwas Kota Bitung terhadap voucher Rp200 ribu yang mencantumkan foto dua Caleg Partai Golkar, Baby Palar dan Cindy Wuranginan. Ia meminta agar Panwas Kota Bitung mengusut pembagian voucher tersebut karena menurutnya itu adalah pelanggaran berat dan bisa dipidanakan.
“Itu harus ditindaklanjuti karena itu adalah pelanggaran berat sebab kartu nama dalam bentuk voucher tersebut telah mengarah pada money politik,” kata Baginda, Jumat (21/3/2014).
Terlepas dari apakah voucher itu sengajat dibagikan oleh Caleg yang tercantum, Baginda berharap Panwas tetap menindaklanjutinya. Apalagi dirinya mengaku mendapat informasi jika voucher yang diduga milik Palar dan Wurangian itu sengaja dibagikan oleh salah satu tim sukses di wilayah Kelurahan Makawidey.
“Saya dapat informasi jika voucher itu dibagikan hingga ratusan lembar dan ada dua lembar yang tanpa sengaja diberikan oleh tim sukses Palar dan Wurangian kepada anggota DPRD Kota Bitung yang kebetulan juga terdaftar sebagai salah satu Caleg DPRD Kota Bitung,” katanya.
Harusnya kata dia, Panwas turun ke lokasi mencari tahu keberadaan voucher tersebut. Karena dari informasi di voucher dicantumkan nama tim sukses yang diduga melakukan pembagian.
Sementara itu, Divisi Bagian Pengawasan Panwas Kota Bitung, Zukifli Densi mengatakan, hinga saat ini pihaknya masih menunggu laporan soal voucher Rp200 ribu tersebut. Karena tanpa laporan pihaknya tak bisa untuk menindaklanjutinya.
“Kami juga masih mencari bukti voucher tersebut dan seandainya bukti itu ada maka tentu kami bisa memprosesnya,” kata Densi.(abinenobm)