Manado, BeritaManado.com — Tahapan materil dan formal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penegakan Disiplin Prokes COVID-19 yang sempat menemui sejumlah kendala akhirnya dalam waktu dekat akan segera diparipurnakan.
Dikatakan Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen, Ranperda tersebut tinggal menunggu hasil presentase pihak eksekutif.
“Itu kan Ranperda usulan eksekutif. Tahapan sudah selesai finalisasi dari Kemendagri. Nanti mendengar kabar dari eksekutif untuk diparipurnakan,” ungkap Fransiscus Silangen di DPRD Sulut.
Lebih lanjut dikatakan politisi PDIP ini, prosesnya dipastikan akan berjalan sesuai target dan agenda DPRD Sulut.
“Kitakan sudah masuk di Depdagri malah sudah di contreng 17 daerah yang sudah ada perda sejenis. Dan semuanya ada di Kemendagri. Mereka itukan punya keilmuan yang luar biasa di bidang hukum apalagi sudah di tetapkan pasti mereka sudah pelajari,” tutup Silangen.
(AnggawiryaMega)