Kota Bitung

Aturan Pengadaan Barang Selalu Beruba-ubah

Lomban ketika membuka sosialisasi pengadaan barang (foto ist)
Lomban ketika membuka sosialisasi pengadaan barang (foto ist)

Bitung – Aturan pengadaan barang setiap tahunnya mengalami perubahan. Kendati masalah pengadaan barang hamper setiap tahun dilakukan tiap SKPD, namun sayangnya kerpa kali mengalami kekeliruan karena regulasi aturan yang sering berubah.

Hal ini dikatakan Wakil Walikota, Max Lomban ketika membuka sosialisasi metode pengadaan langsung dan Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) digelar Bagian Pembangunan Setda Kota Bitung di ruangan BPU Kantor Walikota, Rabu (4/12/13).

Dalam sosialisasi, Lomban memberi pemahaman mengenai pengadaan barang. Yang menurutnya, pengadaan barang dan jasa merupakan pekerjaan rutin yang selalu berlangsung ditiap tahun dan sering kali mengalimi perubahan aturan.

“Guna mendapatkan proses pengadaan yang tranparan dan akuntabel serta diharapkan bagi tiap-tiap SKPD pengus barang agar pengadaan suatu barang harus melalui panitia pengadaan barang guna lebih memperjelas arah kebijakan suatu pengadaan barang,” kata Lomban.

Sementara itu, Kepala Bagian Pembangunan, Jhon L A O Simarmata mengatakan maksut dan tujuan kegiatan sosialisasi untuk meberikan pemahaman serta pengertian dalam pengadaan barang dan jasa melalu metode pengadaan langsungserta tata cara menyusun HPS.

Kegiatan dilanjutkan pembawaan materi oleh nara sumber dari Biro Pembangunan Provinsi Sulut, Tony Senduk.(*/enk)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara