Manado, BeritaManado.com – Anggota Komite III DPD RI Maya Rumantir angkat suara menyikapi permasalahan kekurangan blangko Kartu Tanda Pengenal (KTP elektronik) yang dialami hampir seluruh daerah di Indonesia.
Maya Rumantir berpendapat, pemerintah harus berinovasi mengikuti perkembangan di era Industrial Revolution 4.0.
“Kebijakan seperti ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri) dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) yang mana bisa mencetak KTP, akta kelahiran, akta kematian, KK, dan lain-lain dalam hitungan menit tentu sangat kami apresiasi. Memang perlu didorong terkait realisasi sarana prasarana pembuatan KTP elektronik,” ujar Maya Rumantir dalam Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan Badan Akuntabilitas Publik DPD RI, Rabu (27/11/2019).
Menurut Maya, data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri menunjukan capaian perekaman untuk Sulawesi Utara sudah mencapai angka 91,02% atau 1.784.393.
Hanya saja, ia menilai hal itu perlu dimaksimalkan lagi, dimana Kemendagri harus mendorong Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Sulut dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia dalam hal perekaman e-ktp.
Disisi lain, Maya Memberi masukan penting agar kerugian negara terkait kasus e-KTP harus menjadi perhatian bersama.
“Jangan lagi pengadaan blangko e-KTP kemudian tidak terkontrol dan malah jadi lahan bagi para koruptor,” pesannya.
Lanjut Maya, di Sulawesi Utara secara keseluruhan sudah baik terkait pembuatan e-KTP, meski ada beberapa sarana dan prasarana yang harus dibenahi karena belum layak untuk pelayanan publik.
“Contoh di Bolmong Timur, laporan yang saya dengar, kantor capil disana kurang besar. Untuk beberapa faktor kebutuhan blangko e-KTP baik yang dapat diprediksi maupun yang tidak dapat diprediksi harusnya dicarikan solusi agar sejumlah perubahan dalam pendataan tidak harus membutuhkan pencetakan kembali dalam rentang waktu tertentu yang penting rekam data terintegrasi untuk semua kebutuhan masyarakat terkait kependudukan,” tutup Maya.
(Finda Muhtar)