Manado – Pernyataan mengejutkan diungkapkan Mona Kloer, personil Pansus LKPJ dalam sidang paripurna DPRD Kota Manado dalam rangka penyerahan keputusan DPRD atas LKPJ Wali Kota Manado T.A 2014.
Disela persidangan, Mona memberikan penjelasan atas temuannya di lapangan terkait realisasi kegiatan pengerjaan jalan yang didapati tidak terealisasi sebagaimana laporan Wali Kota Manado.
“Saya sudah turun lapangan bersama ketua Pansus pak Viktor Polii bersama rekan anggota dewan pak Fany Mantali. Dan dari pengecekan kami di pemerintah kelurahan Sumompo, ternyata tidak ada surat masuk atau pemberitahuan atas pengerjaan jalan itu,” seru Mona.
Selain itu, kata Mona, pengerjaan fisik jalan di Sumompo tidak pernah dilakukan yang ada hanya ada di kelurahan Singkil. Dan juga pada terdapat pengerjaan yang dinilai tidak sesuai anggaran dan LKPJ.
“Dapat saya simpulkan dalam turun lapangan kami itu, tidak ada kegiatan pembuatan jalan di Sumompo.Yang ada hanya di Singkil,” tegasnya.
Pantauan BeritaManado.com, meski diduga LKPJ tersebut terdapat kejanggalan akan realisasi kegiatan pada program pemerintah Kota di tahun 2014, namun LKPJ tersebut resmi disahkan dalam akhir paripurna.
Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Kota Manado, Nortje Van Bone didampingi Richard Sualang, Danny Sondakh, 27 legislator Manado, Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Kota, unsur Forkompida, jajaran pejabat pemerintah kota, Camat dan Lurah. (leriandokambey)
