Manado – Kisah menyedihkan dialami oleh wanita asal Manado yang menikah secara agama dengan suaminya asal Gorontalo.
Kepada BeritaManado.com, Angel mengaku dirinya dan anak semata wayangnya sudah tidak dinafkahi oleh suaminya IM sejak tahun 2016 dan tidak bisa dihubungi lagi hingga saat ini.
“Komunikasi terakhir saya dengan suami itu bulan Juni tahun 2016. Sampai saat ini, dia sudah tidak bisa dihubungi lagi. Waktu lalu kalau anak saya sakit, saya menghubungi saudara dia lewat media sosial. Itu pun belum tentu akan digubris. Bahkan pernah dibilang anak saya hanya akting sakit. Hingga saat ini kami bahkan sudah tidak dinafkahi,” ujar Angel.
Mirisnya, segala usaha yang dilakukan Angel untuk memperoleh kepastian terkait keberadaan suaminya berujung pada jalan buntu.
“Saya sudah pernah memakai jasa kuasa hukum. Antara lain saya memintanya membantu saya untuk menghubungi pihak PLN Suluttenggo, karena terakhir yang saya tahu, suami saya punya jabatan di PLN Kwandang. Tapi sampai sekarang tidak ada tanggapan entah suratnya sampai atau tidak. Di Gorontalo pun saya seolah dibully dan diperlakukan seenaknya oleh para petinggi,” keluh Angel.
Kini lewat Lembaga Bantuan Hukum, Angel berharap dirinya dan anaknya akan memperoleh keadilan.
“Setelah sekian lama saya dan anak saya seolah dibully dan diperlakukan sewenang-wenang, saya harap ada keadilan. Setidaknya ada keadilan bagi anak saya, hak yang harusnya milik dia itu dikembalikan padanya,” kata Angel.
Diakhir percakapan, Angel pun berharap dirinya dan anaknya akan mendapat perhatian dan bantuan dari pihak berwenang, apalagi ini menyangkut masalah perlindungan terhadap anak.
Sementara itu, mewakili LBH yang membantu kasus ini, Boy Leondzio mengatakan, pihaknya sementara melakukan upaya-upaya guna mencari titik terang dari kasus ini.
“Kami sementara melakukan upaya-upaya, diantaranya akan menghubungi pihak terkait dengan perlindungan anak dan HAM. Tentu membantu dalam hal mempertemukan suami ini dan istri anaknya biar ada kejelasan. Untuk Upaya hukum, kita akan lihat perkembangan kasus ini,” ucap Boy. (srisurya)
Manado – Kisah menyedihkan dialami oleh wanita asal Manado yang menikah secara agama dengan suaminya asal Gorontalo.
Kepada BeritaManado.com, Angel mengaku dirinya dan anak semata wayangnya sudah tidak dinafkahi oleh suaminya IM sejak tahun 2016 dan tidak bisa dihubungi lagi hingga saat ini.
“Komunikasi terakhir saya dengan suami itu bulan Juni tahun 2016. Sampai saat ini, dia sudah tidak bisa dihubungi lagi. Waktu lalu kalau anak saya sakit, saya menghubungi saudara dia lewat media sosial. Itu pun belum tentu akan digubris. Bahkan pernah dibilang anak saya hanya akting sakit. Hingga saat ini kami bahkan sudah tidak dinafkahi,” ujar Angel.
Mirisnya, segala usaha yang dilakukan Angel untuk memperoleh kepastian terkait keberadaan suaminya berujung pada jalan buntu.
“Saya sudah pernah memakai jasa kuasa hukum. Antara lain saya memintanya membantu saya untuk menghubungi pihak PLN Suluttenggo, karena terakhir yang saya tahu, suami saya punya jabatan di PLN Kwandang. Tapi sampai sekarang tidak ada tanggapan entah suratnya sampai atau tidak. Di Gorontalo pun saya seolah dibully dan diperlakukan seenaknya oleh para petinggi,” keluh Angel.
Kini lewat Lembaga Bantuan Hukum, Angel berharap dirinya dan anaknya akan memperoleh keadilan.
“Setelah sekian lama saya dan anak saya seolah dibully dan diperlakukan sewenang-wenang, saya harap ada keadilan. Setidaknya ada keadilan bagi anak saya, hak yang harusnya milik dia itu dikembalikan padanya,” kata Angel.
Diakhir percakapan, Angel pun berharap dirinya dan anaknya akan mendapat perhatian dan bantuan dari pihak berwenang, apalagi ini menyangkut masalah perlindungan terhadap anak.
Sementara itu, mewakili LBH yang membantu kasus ini, Boy Leondzio mengatakan, pihaknya sementara melakukan upaya-upaya guna mencari titik terang dari kasus ini.
“Kami sementara melakukan upaya-upaya, diantaranya akan menghubungi pihak terkait dengan perlindungan anak dan HAM. Tentu membantu dalam hal mempertemukan suami ini dan istri anaknya biar ada kejelasan. Untuk Upaya hukum, kita akan lihat perkembangan kasus ini,” ucap Boy. (srisurya)