Manado – Terhitung Kamis (22/11) hari ini hingga Senin pekan depan, DPRD bersama Pemprov Sulut melakukan pembahasan APBD tahun 2013. Terpantau hari ini, Komisi 1 hingga Komisi 3 sedang melakukan pembahasan bersama SKPD terkait. Namun disayangkan komisi 4 tidak melakukan pembahasan.
Dikonfirmasi wartawan kepada salah-satu anggota Komisi 4, Benny Rhamdani, diperoleh penjelasan bahwa pembahasan anggaran oleh Komisi 4 nanti dilaksanakan Senin (26/11) pekan depan.
Dengan nada kecewa legislator PDI Perjuangan ini mengatakan, keputusan waktu pembahasan yang hanya sehari ini hanya diputuskan sepihak oleh pimpinan komisi.
“Saya kecewa dengan dimundurkannya jadwal pembahasan yang harusnya tiga hari dimulai hari Kamis ini. Tiga hari saja tidak cukup, apalagi hanya satu hari untuk membahas anggaran yang hampir 2 triliun,” ujar Brani, sapaan akrabnya.
Tambahnya, keputusan penundaan pembahasan hanya pada hari Senin mendatang oleh pimpinan komisi merupakan keputusan sepihak yang bersifat otoriter.
“Pimpinan komisi menganggap komisi ini milik mereka saja, sementara anggota komisi hanya accesoris atau pelengkap. Ini adalah pemikiran dan watak orde baru yang tidak layak di era reformasi,” tegas legislator vokal ini. (Jerry)
Manado – Terhitung Kamis (22/11) hari ini hingga Senin pekan depan, DPRD bersama Pemprov Sulut melakukan pembahasan APBD tahun 2013. Terpantau hari ini, Komisi 1 hingga Komisi 3 sedang melakukan pembahasan bersama SKPD terkait. Namun disayangkan komisi 4 tidak melakukan pembahasan.
Dikonfirmasi wartawan kepada salah-satu anggota Komisi 4, Benny Rhamdani, diperoleh penjelasan bahwa pembahasan anggaran oleh Komisi 4 nanti dilaksanakan Senin (26/11) pekan depan.
Dengan nada kecewa legislator PDI Perjuangan ini mengatakan, keputusan waktu pembahasan yang hanya sehari ini hanya diputuskan sepihak oleh pimpinan komisi.
“Saya kecewa dengan dimundurkannya jadwal pembahasan yang harusnya tiga hari dimulai hari Kamis ini. Tiga hari saja tidak cukup, apalagi hanya satu hari untuk membahas anggaran yang hampir 2 triliun,” ujar Brani, sapaan akrabnya.
Tambahnya, keputusan penundaan pembahasan hanya pada hari Senin mendatang oleh pimpinan komisi merupakan keputusan sepihak yang bersifat otoriter.
“Pimpinan komisi menganggap komisi ini milik mereka saja, sementara anggota komisi hanya accesoris atau pelengkap. Ini adalah pemikiran dan watak orde baru yang tidak layak di era reformasi,” tegas legislator vokal ini. (Jerry)