Agama dan Pendidikan

Pelsus GMIM Betani Datangi Kantor Sinode, Pertanyakan Pembatalan Keputusan SMJ

Pelayan Khusus (Pelsus) GMIM Betani Sindulang Singkil mendatangi Kantor Sinode GMIM
Pelayan Khusus (Pelsus) GMIM Betani Sindulang Singkil mendatangi Kantor Sinode GMIM

Penulis: Tim Redaksi

Manado — Sebanyak 22 Pelayan Khusus (Pelsus) GMIM Betani Sindulang Singkil mendatangi Kantor Sinode GMIM untuk menyampaikan aspirasi terkait polemik penataan dan pemekaran kolom di jemaat setempat.

Rombongan diterima Ketua Bidang Penggembalaan BPMS GMIM, Pdt. Welly Pondaag, karena pimpinan Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) tidak berada di tempat saat kunjungan berlangsung.

Dalam kesempatan tersebut, para pelsus menyerahkan dokumen berisi 674 tanda tangan anggota sidi jemaat yang menyatakan penolakan terhadap upaya pembatalan keputusan Sidang Majelis Jemaat (SMJ) terkait penataan dan pemekaran kolom.

Diaken Kompol Karel Tangay, SH, menilai keputusan yang telah ditetapkan melalui mekanisme sidang seharusnya dihormati karena telah melalui tahapan yang sesuai dengan tata kelola jemaat.

Menurut Karel, keputusan tersebut telah melewati pembahasan dalam pleno, proses sosialisasi, serta pengambilan keputusan dalam Sidang Majelis Jemaat.

“Kami mempertanyakan mengapa keputusan pemekaran kolom dibatalkan tanpa terlebih dahulu dilakukan klarifikasi secara menyeluruh kepada para pelayan khusus dan pihak-pihak terkait. Jangan sampai keputusan diambil hanya berdasarkan informasi dari satu pihak,” ujar Karel.

Ia menjelaskan bahwa sebelum keputusan ditetapkan, BPMJ telah melakukan berbagai tahapan konsultasi, termasuk dengan sejumlah kolom yang menyampaikan keberatan terhadap rencana pemekaran tersebut.

Senada dengan itu, Ketua Pria Kaum Bapa (P/KB) GMIM Betani Sindulang Singkil yang juga Ketua P/KB Wilayah Manado Utara I serta Sekretaris P/KB GMIM Rayon Manado, Penatua Reynolds Mukau, SE, SH, MH, mengingatkan bahwa keputusan SMJ pada prinsipnya memiliki mekanisme dan tata aturan tersendiri sebagaimana diatur dalam Tata Gereja GMIM.

Menurut Reynolds, seluruh pihak yang terkait perlu diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan pandangan sehingga penyelesaian persoalan dapat berlangsung secara objektif dan adil.

“Kami datang untuk menyampaikan langsung aspirasi jemaat dan berharap seluruh pihak mendapat kesempatan yang sama untuk memberikan penjelasan,” katanya.

Sementara itu, Ketua WKI Jemaat Betani Sindulang Singkil, Penatua Alwins Baginda, meminta BPMS GMIM memberikan sikap yang jelas terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, sebagian anggota jemaat telah menyampaikan ketidakpercayaan terhadap langkah yang diambil BPMS dalam penanganan masalah tersebut.

Sebelum meninggalkan Kantor Sinode, Pnt Reynolds menyatakan pihaknya masih menunggu respons resmi dari BPMS GMIM terkait aspirasi yang telah disampaikan.

Menurutnya, jemaat berharap tersedia ruang dialog dan klarifikasi sebelum agenda persidangan yang direncanakan berlangsung pada Juni 2026.

“Kami masih menunggu respons BPMS. Harapan kami persoalan ini dapat dibicarakan secara terbuka sebelum pelaksanaan sidang pada Juni 2026,” ujar Reynolds.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima rombongan, pimpinan BPMS tidak dapat menerima mereka karena sedang menjalankan agenda napak tilas.

Sementara itu, Ketua BPMJ GMIM Betani Sindulang Singkil yang juga Ketua Wilayah Manado Utara I, Pdt. Lucky Rumopa, memilih tidak memberikan komentar lebih jauh mengenai substansi persoalan yang sedang berkembang.

Ia menjelaskan bahwa dirinya telah menyampaikan kepada para pelsus bahwa pimpinan BPMS tidak berada di kantor saat kunjungan dilakukan.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara