Manado, BeritaManado.com– Seorang gadis di Kota Manado sebut saja Kembang (bukan nama sebenarnya), 26 tahun asal Kecamatan Sario menjadi korban percobaan pemerkosaan oleh seorang pria di tempat kos.
Kejadian ini terjadi pada bulan April silam, namun terduga pelaku baru diamankan pada Rabu, (3/5/2023) kemarin oleh Tim Charlie ROTR Polresta Manado.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kasus ini.
“Pelaku percobaan pemerkosaan yang diamankan berinisial A (21), asal Tahuna, Kabupaten Sangihe,” jelas Kompol Sugeng WS, Kamis (4/5/2023) siang.
Dirangkum berdasarkan data pihak kepolisian menurut keterangan dari korban, awalnya pelaku yang diketahui pengangguran tersebut berniat untuk mencuri di kos tempat korban Kembang tinggal.
Saat itu korban yang tengah tidur tak menyadari pelaku telah masuk ke dalam kamar kostnya.
Saat berada dalam kamar kos korban, pelaku yang diduga tergiur tubuh elok korban yang saat itu tertidur lelap, mulai berpikir untuk menjalankan aksi bejatnya.
Pelaku melakukan perbuatan pelecehan kepada korban dengan cara meramas payudara dan membekap mulut gadis Manado tersebut dengan posisi pelaku duduk di atas tubuh dari korban.
Namun korban kemudian terbangun, Korban langsung berteriak minta tolong, sehingga aksi bejat pelaku tak sampai terjadi.
Atas kejadian tersebut korban kemudian membuat laporan ke pihak kepolisian. Berdasarkan Informasi tersebut Tim Charlie dipimpin langsung Kanit Resmob Polresta Manado melakukan penyelidikan sehingga mendapat informasi bahwa pelaku berada di salah satu tempat makan di seputaran Kec.Sario.
Saat diringkus Polisi dan dilakukan interogasi pelaku tak dapat mengelak dari perbuatanya yang melanggar hukum tersebut dan langsung digiring ke Mapolresta Manado oleh Tim Resmob.
Lebih lanjut Kasat Reskrim Polresta Manado menyebut pelaku bakal diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Sudah ditahan dan diserahkan ke penyidik untuk proses hukum selanjutnya,” tandas Kompol Sugeng.
Deidy Wuisan