Berita Utama

Astaga !!! Ada Perusahaan Timbun Limbah B3 di Dua Kelurahan Ini

Rapat Panja DPRD Kota Bitung
Rapat Panja DPRD Kota Bitung

Bitung – Hal mengejutkan terungkap dalam rapat panitia kerja (Panja) DPRD Kota Bitung terkait pembuangan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3), Selasa (19/7/2016).

Dalam rapat itu terungkap jika, salah satu wilayah di Kelurahan Aertembaga dan Manembo-nembo selama ini dijadikan lokasi pembuagan limbah B3 oleh sejumah perusahaan.

“Kami akan cek kebenaran informasi adanya penimbunan limbah B3 di wilayah Aertembaga dan Manembo-nembo,” kata Ketua Komisi A DPRD Kota Bitung, Victor Tatanude ketika memimpin rapat Panja.

Ia menyatakan, banyak perusahaan yang membuang limbah B3 tidak pada tempatnya karena biaya pembuangan yang sangat mahal. Padahal sesuai aturan, perusahaan harus memiliki pembiayaan tersendiri untuk biaya membuang limbah B3.

“Jadi tak ada alasan perusahaan membuang limbah B3 sembarangan. Saya yakin, setiap perusahaan pasti sudah membuat biaya untuk membuang limbah B3,” katanya.

Dan jika nantinya dilapangan pihaknya menemukan betul-betul ada limbah B3 dibuang begitu saja, maka dirinya akan memanggil perusahaan tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban.

“Saya pribadi sangat tidak setuju dengan pembuangan limbah B3 di sembarangan tempat karena efeknya terhadap lingkungan dan masyarakat,” katanya.(abinenobm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara