Manado – Sikap tegas rupanya akan diterapkan Pemprov Sulut terkait masih banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih sering bolos kerja dan sering nongkrong di rumah kopi saat jam kerja.
Kaban BKD Sulut DR Femmy M Suluh MSi melalui Kabid Binwas James Kewas mengatakan bagi ASN yang terjaring sidak di rumah-rumah kopi pada saat jam kantor akan diberikan sanksi.
“Sangsinya tidak akan mendapat Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) serta akan diberikan punismen atau sangsi administrasi dalam bentuk teguran lisan maupun tertulis,” tegas James.
Seperti diketahui Tim Sidak Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulut yang terdiri BKD, Inspektorat, Pol PP dan Bagian Humas, dipimpin Kabid Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) BKD Sulut Drs James Kewas MSi, Kamis (19/05/2016) kembali melakukan inspeksi mendadak di beberapa lokasi rumah kopi, rumah makan dan Mall di Manado.
Dalam pelaksanaan sidak kali ini tim berhasil menjaring 8 ASN dari tiga SKPD lingkup Pemprov Sulut. (***/rizath polii)
