Bolmong Raya

Asik Tidur dengan Istri Orang, Pemuda Kotobangon Kena Tusuk

Asik Tidur dengan Istri Orang, Pemuda Kotobangon Kena Tusuk
Tersangka saat diamankan polisi. Foto: Ist


Kotamobagu, BeritaManado.com — Kepolisian Resort (Polres) Kotamobagu bergegas menciduk pelaku penganiayaan terhadap warga Kotobangon di salah satu rumah kos-kosan Kampung Baru, Kotamobagu, Minggu (4/9/2022).
 
Kapolres Kotamobagu l, AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana membenarkan penangkapan ini.
 
 “Tersangka bersama barang bukti berupa senjata (Sajam) sudah kami amankan di Mapolres Kotamobagu guna proses hukum lebih lanjut,” kata Dasveri Abdi.
 
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/595/IX/Polres Kotamobagu/Polda Sulut, Tim Resmob dipimpin Kasat Reskrim AKP Batara Indra Aditya, mengamankan M alias Hin (23) di jalan Raya Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Dari tangan M diamankan dua helai baju korban yang terdapat bercak darah serta barang bukti berupa satu buah pisau badik yang digunakan pelaku menganiaya korban dan menyebabkan korban mengalami luka di bawah telinga kiri.
 
Kronologis kejadian bermula pada Minggu (4/9/2022) dimana tersangka M datang ke tempat kos di Kampung Baru dan mendapati istrinya tidur bersama korban R.

Tersangka lalu bertanya kepada korban mengapa R tidur dengan istrinya.

Kemudian tersangka langsung memukul korban dengan kedua tangannya, dan korban lalu lari ke salah satu kamar kost di sebelahnya namun dikejar tersangka.

Di kamar inilah, korban ditusuk dengan pisau yang dibawa oleh tersangka.
 
(***/DeeMamo)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara