Amurang, BeritaManado — Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dianggap tidak serius dalam membangun pariwisata di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Hal tersebut diutarakan Andries Pattyranie, seorang tokoh masyarakat Desa Kilometer Tiga kepada BeritaManado.com, pada Kamis (9/3/2018).
“Dinas Pariwisata Provinsi Sulut pada tahun 2017 kemarin membantu membangun pariwisata Minsel di lokasi batu dinding. Anggarannya mencapai 349 jutaan rupiah untuk pembangunan gazebo dan restroom area”, tukas Andries Pattyranie.
Ditambahkannya, proyek ini dikerjakan oleh CV. Nusa Utara Mandiri ini dan dari papan proyeknya dimulai pada tanggal 1 Agustus 2017 selama 120 hari kalender.
Dari penelusuran BeritaManado. com di lokasi wisata batu dinding terlihat sudah berdiri 2 buah gazebo namun pekerjaan pavingnya tidak selesai dan terlihat asal jadi.
Daniel A. Mewengkang SE, M.Sc, Kadis Pariwisata Sulut yang ditemui BeritaManado.com beberapa waktu lalu dalam kunjungannya ke Kabupaten Minsel berjanji akan menindaklanjuti masalah ini.
“Saya akan menghitung berapa besar kerugiannya dan pihak kontraktor akan dikenakan TGR”, tukas Daniel Mewengkang.
(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado — Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dianggap tidak serius dalam membangun pariwisata di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Hal tersebut diutarakan Andries Pattyranie, seorang tokoh masyarakat Desa Kilometer Tiga kepada BeritaManado.com, pada Kamis (9/3/2018).
“Dinas Pariwisata Provinsi Sulut pada tahun 2017 kemarin membantu membangun pariwisata Minsel di lokasi batu dinding. Anggarannya mencapai 349 jutaan rupiah untuk pembangunan gazebo dan restroom area”, tukas Andries Pattyranie.
Ditambahkannya, proyek ini dikerjakan oleh CV. Nusa Utara Mandiri ini dan dari papan proyeknya dimulai pada tanggal 1 Agustus 2017 selama 120 hari kalender.
Dari penelusuran BeritaManado. com di lokasi wisata batu dinding terlihat sudah berdiri 2 buah gazebo namun pekerjaan pavingnya tidak selesai dan terlihat asal jadi.
Daniel A. Mewengkang SE, M.Sc, Kadis Pariwisata Sulut yang ditemui BeritaManado.com beberapa waktu lalu dalam kunjungannya ke Kabupaten Minsel berjanji akan menindaklanjuti masalah ini.
“Saya akan menghitung berapa besar kerugiannya dan pihak kontraktor akan dikenakan TGR”, tukas Daniel Mewengkang.
(TamuraWatung)