Manado – Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Pendidikan untuk memindahkan SMK I N Manado dan SMA N II Manado ke Kecamatan Malalayang mendapatkan respon dari Ketua Komisi D DPRD Kota Manado, Apriano Ade Saerang.
Menurut Apriano Ade Saerang mengadakan sekolah di Kecamatan Malalayang merupakan suatu langkah maju dari Pemprov Sulut, sehingga Gubernur Sulut patut diapresiasi.
“Gubernur mengerti bahwa daerah Malalayang yang paling besar namun tidak memiliki SMA Negeri,” kata Apriano Ade Saerang kepada BeritaManado.com, Senin (13/8/2018) kemarin.
Namun, agar tidak ada permasalahan baru pada lembaga pendidikan, Apriano Ade Saerang selaku Politisi Gerindra berharap, Gubernur Sulut agar menambah sekolah di Malalayang bukan memindahkan, supaya memenuhi syarat pada sistem zonasi sekolah.
“Karena Daerah asal sekolah akan kekurangan sekolah. Begitu pun dengan nilai historis, khususnya di jalan siswa dikenal karena lokasi pendidikan. Nah kalau SMK N I Manado dipindahkan akan hilang juga historis wisata, mengingat dari sejak zaman Belanda sudah ada bangunan tersebut,” kata Apriano Ade Saerang.
Mempertahankan sekolah tanpa dipindahkan dengan membangun yang baru diwilayah Malalayang bagi Apriano Ade Saerang akan jauh lebih baik, apalagi secara mutu.
“Ketika Pemprov membangun sekolah dengan status jelas, lengkap dengan didukung guru-guru berkualitas yang sudah mengikuti pelatihan tentu ini menjadi solusi. Serta akan terjadi Rolling dengan pemerataan guru,” ujar Apriano Ade Saerang.
(Anes Tumengkol)