Manado — Setelah melalui pembahasan beberapa pekan, Ranperda tentang APBD Kota Manado T.A 2020 akhirnya disetujui dalam rapat paripurna DPRD yang digelar hari ini, Senin (25/11/2019), di gedung rakyat Tikala.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey didampingi wakil ketua Nortje Van Bone dan Adrey Laikun dihadiri oleh Wali Kota Manado Vicky Lumentut.
Juru bicara Banggar Jean Laluyan dalam laporannya menyampaikan bahwa seluruh fraksi yang ada di DPRD Manado menerima dan menyetujui Ranperda APBD Kota Manado T.A 2020.
“Fraksi PDIP, Demokrat, Nasdem, Golkar, Gerindra, PAN menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Manado tahun 2020 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kota Manado,” kat Jean Laluyan.
Sementara Wali Kota Vicky Lumentut dalam sambutannya mengatakan harapan dari kesepakatan APBD yang telah disusun bersama ini.
“Kesepahaman dan kesepakatan bahwa APBD yang telah kita susun bersama nantinya dengan kesungguhan kerja dari pemerintah kota dan DPRD kota Manado akan dapat memberikan perubahan yang mendasar dan pendidikan bagi kemajuan kota Manado,” ujar Vicky Lumentut.
Turut hadir dalam acara Sekdakot Manado Micler Lakat, jajaran pimpinan SKPD, Camat, Lurah dan Forkopimda Kota Manado.
(BennyManoppo)