
MANADO – Mengantisipasi pencanangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang akan ditandai dengan masuknya investor, maka Sulawesi Utara harus mempersiapkan tenaga kerja lokal yang berkualitas. Sebab jika tidak, hampir dipastikan tenaga kerja kita hanya akan menjadi penonton di daerahnya sendiri.
Akan hal tersebut DPRD Sulut telah mempersiapkan draff Perda Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal. Hal tersebut dikatakan anggota komisi 1 Mikson Tilaar kepada sejumlah wartawan, tadi sore.
“Selesai SMA atau kuliah anak-anak kita itu kemana? Ini yang harus diperhatikan ketika kita akan mempersiapkan tenaga kerja lokal agar kita mampu bersaing dengan tenaga kerja yang datang dari luar yang telah siap dengan skill-nya,” tukas Tilaar.
Mengantisipasi hal tersebut, masih menurut anggota dewan dapil Bitung ini, perlu ditambah lembaga pelatihan. “Selama ini hanya ada di Bitung, mestinya semua kabupaten dan kota harus memiliki BLK,” tambahnya.
Namun diakui Tilaar, usulan pembuatan perda masih membutuhkan persamaan persepsi dari anggota dewan. “Jadi kami perlu persamaan persepsi karena yang akan dibuat ini bukan perlindungan tenaga kerja karena itu sudah ada undang-undangnya. Yang akan dibuat ini adalah perda pemberdayaan,” pungkasnya. (mega)
