Boltim, BeritaManado.com – Antisipasi penyebaran corona virus disease atau Covid-19 di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Bupati Sehan Landjar menginstruksikan agar ASN dan Non ASN untuk tidak bepergian keluar daerah.
Bupati dua periode ini meminta seluruh Aparatur Sipil Negara dan Non ASN di jajaran Pemerintah Daerah Boltim untuk tetap berada di Boltim selama mewabahnya virua corona melanda Indonesia.
“Memperhatikan dengan semakin mengkhawatirkan atas penyebaran virus corona/covid19 di beberapa daerah, maka saya instruksikan kepada semua ASN dan Non ASN untuk wajib tinggal di Boltim dan tidak keluar daerah, termasuk yang berdomisili di luar Boltim untuk wajib tinggal di Boltim,” tegasnya.
Kata Bupati, instruksi yang dikeluarkannya akan berlaku Kamis (09/04/2020) hingga waktu yang tidak ditentukan.
Ia menambahkan, bila ada yang sudah keluar daerah dan kembali lagi ke Boltim, diwajibkan melakukan prosedur masa karantina sesuai standar kesehatan.
“Dalam hal ada yg keluar dari Boltim, maka wajib menjalankan isolasi selama 14 hari sesuai SOP pencegahan virus corona,” tandas Bupati Sehan Landjar.
(RiswanHulalata)