Ir Yulius M Pesik
AMURANG—Jumat (9/12) ditetapkan sebagai hari Peringatan Anti Korupsi se-Dunia. Namun demikian, bagi penegak hukum yang ada di Minsel sepertinya biasa-biasa saja. Bahkan, belum ada harapan pasti soal penyelesaian kasus-kasus dugaan korupsi di Minsel.
Akibatnya, banyak elemen masyarakat di Minsel ikut mempertanyakan gerakan institusi seperti Polres Minsel dan Kejari Amurang. Disamping itu, kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum-oknum pejabat dan PNS Minsel belum ada gerakan.
Ketua Minahasa Selatan Corruption Watch (MSCW) Ir Yulius Minder Pesik ketika menghubungi media ini langsung mempertanyakan kasus-kasus dugaan korupsi yang ada di dua instansi dimaksud.
‘’Banyak kasus dugaan korupsi yang dilidik oleh Polres Minsel maupun Kejari Amurang mandek. Akibatnya, banyak kasus korupsi seakan-akan adem-ayem. Bukti kongkrit disini, yaitu kasus Jamkesmas tahun 2008-2009. Melalui bantuan Kemenkes RI berasal dari dana APBN 2008 tersebut,’’ tanya Pesik.
Sama halnya kasus dugaan korupsi Sat Pol PP dan Dinas Kehutanan Minsel yang katanya mengalami kerugian ratusan juta belum ada tindaklanjut. Kasus dugaan korupsi tersebut ditangani Polres Minsel.
‘’Lantas, apa gerakan kedua institusi hukum di hari anti korupsi se-dunia ini. Sepertinya, peringatan anti korupsi di Minsel tak bedanya dengan hari-hari lainnya. Artinya, bisa dilakukan. Bisa juga didiamkan kasus-kasusnya. Ini juga dipastikan bisa di 86-kan,’’ tegas Pesik dengan nada keras.
Sayangnya, baik Kapolres Minsel AKBP Sumitro, SH dan Kejari Amurang Supriyanto, SH MH belum berhasil dikonfirmasi soal kasus-kasus dugaan korupsi di wilayah hukum kedua institusi hukum ini. (ape)
Ir Yulius M Pesik
AMURANG—Jumat (9/12) ditetapkan sebagai hari Peringatan Anti Korupsi se-Dunia. Namun demikian, bagi penegak hukum yang ada di Minsel sepertinya biasa-biasa saja. Bahkan, belum ada harapan pasti soal penyelesaian kasus-kasus dugaan korupsi di Minsel.
Akibatnya, banyak elemen masyarakat di Minsel ikut mempertanyakan gerakan institusi seperti Polres Minsel dan Kejari Amurang. Disamping itu, kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum-oknum pejabat dan PNS Minsel belum ada gerakan.
Ketua Minahasa Selatan Corruption Watch (MSCW) Ir Yulius Minder Pesik ketika menghubungi media ini langsung mempertanyakan kasus-kasus dugaan korupsi yang ada di dua instansi dimaksud.
‘’Banyak kasus dugaan korupsi yang dilidik oleh Polres Minsel maupun Kejari Amurang mandek. Akibatnya, banyak kasus korupsi seakan-akan adem-ayem. Bukti kongkrit disini, yaitu kasus Jamkesmas tahun 2008-2009. Melalui bantuan Kemenkes RI berasal dari dana APBN 2008 tersebut,’’ tanya Pesik.
Sama halnya kasus dugaan korupsi Sat Pol PP dan Dinas Kehutanan Minsel yang katanya mengalami kerugian ratusan juta belum ada tindaklanjut. Kasus dugaan korupsi tersebut ditangani Polres Minsel.
‘’Lantas, apa gerakan kedua institusi hukum di hari anti korupsi se-dunia ini. Sepertinya, peringatan anti korupsi di Minsel tak bedanya dengan hari-hari lainnya. Artinya, bisa dilakukan. Bisa juga didiamkan kasus-kasusnya. Ini juga dipastikan bisa di 86-kan,’’ tegas Pesik dengan nada keras.
Sayangnya, baik Kapolres Minsel AKBP Sumitro, SH dan Kejari Amurang Supriyanto, SH MH belum berhasil dikonfirmasi soal kasus-kasus dugaan korupsi di wilayah hukum kedua institusi hukum ini. (ape)