Manado – Anggota DPRD Sulut Fraksi Partai Demokrat, inisial E, ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat. E ditangkap atas dugaan kasus narkotika.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan hal tersebut saat dihubungi BeritaManado.com.
Menurut Argo, penangkapan yang dilakukan hasil informasi masyarakat.
Saat ditangkap E bersama barang bukti 0.35 gram sabu serta alat hisap bong.
“Dia (E, red) ditangkap bersama barang bukti sabu dan alat bong sendirian dalam kamar,” jelas Argo kepada BeritaManado.com, Kamis (28/9/2017).
Menurut Argo saat ini E ditahan di Polres Jakarta Barat dan sedang dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Sekarang tersangka di tahan di Polres Jakarta Barat untuk diperiksa lebih lanjut,” tukas Argo.
Sementara beberapa legislator Sulut coba dikonfirmasi BeritaManado.com, mengaku belum mengetahui penangkapan tersebut.
“Saya belum dengar, nanti saya cari tahu,” ujar James Karinda, ketua Komisi 4 DPRD Sulur, rekan E di Partai Demokrat.
Namun Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, berhasil dikonfirmasi melalui WA mengaku mengetahui informasi tersebut melalui pemberitaan media nasional. Namun untuk pemberian sanksi secara kelembagaan harus melalui mekanisme.
“Saya juga baru tahu melalui pemberitaan media nasional. Mengenai narkoba kita berprinsip harus sama-sama torang perangi. Jika benar ada oknum tertangkap dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. Tentu perbuatan tersebut tidak atas nama lembaga. Untuk sanksi lembaga DPRD ada mekanisme,” tandas Andrei Angouw kepada BeritaManado.com, Kamis (28/9/2017) sore.
(Jim/JerryPalohoon).
Baca juga:
Manado – Anggota DPRD Sulut Fraksi Partai Demokrat, inisial E, ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat. E ditangkap atas dugaan kasus narkotika.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan hal tersebut saat dihubungi BeritaManado.com.
Menurut Argo, penangkapan yang dilakukan hasil informasi masyarakat.
Saat ditangkap E bersama barang bukti 0.35 gram sabu serta alat hisap bong.
“Dia (E, red) ditangkap bersama barang bukti sabu dan alat bong sendirian dalam kamar,” jelas Argo kepada BeritaManado.com, Kamis (28/9/2017).
Menurut Argo saat ini E ditahan di Polres Jakarta Barat dan sedang dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Sekarang tersangka di tahan di Polres Jakarta Barat untuk diperiksa lebih lanjut,” tukas Argo.
Sementara beberapa legislator Sulut coba dikonfirmasi BeritaManado.com, mengaku belum mengetahui penangkapan tersebut.
“Saya belum dengar, nanti saya cari tahu,” ujar James Karinda, ketua Komisi 4 DPRD Sulur, rekan E di Partai Demokrat.
Namun Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, berhasil dikonfirmasi melalui WA mengaku mengetahui informasi tersebut melalui pemberitaan media nasional. Namun untuk pemberian sanksi secara kelembagaan harus melalui mekanisme.
“Saya juga baru tahu melalui pemberitaan media nasional. Mengenai narkoba kita berprinsip harus sama-sama torang perangi. Jika benar ada oknum tertangkap dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. Tentu perbuatan tersebut tidak atas nama lembaga. Untuk sanksi lembaga DPRD ada mekanisme,” tandas Andrei Angouw kepada BeritaManado.com, Kamis (28/9/2017) sore.
(Jim/JerryPalohoon).
Baca juga: