Komisi B DPRD Mitra meninjau proyek pembuatan kapal pancing untuk kelompok nelayan di Kecamatan Belang
Ratahan – Kapal bantuan untuk kelompok nelayan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) didapati tidak layak untuk digunakan melaut.
Hal ini menjadi temuan pihak DPRD Mitra melalui komisi B saat melakukan kunjungan kerja lapangan di Kecamatan Belang, Rabu (14/1/2015).
“Pembuatan kapal itu asal-asalan dan sangat tidak layak digunakan. Belum ada beban sudah retak, bagimana kalo sudah digunakan untuk melaut,” tegas anggota Komisi B Temmy Naray, Kamis (15/1/2015).
Lanjutnya, kondisi kapal pancing berbandrol Rp 600 juta bersumber dari dana DAK itu, beberapa bagiannya rusak dan pecah. Ini diakibatkan karena fiber gelas yang digunakan sebagai bahan dasar dinding dan bagian bawah body kapal hanya memiliki ketebalan setengah centi meter.
“Harusnya untuk bagian bawah dan samping, fibernya memiliki ketebalan 2 cm. Tapi yang ada tak sampai setengah centi meter. Makanya boat-boatnya lepas dari body kapal,” ujar Naray.
Parahnya lagi tambah Naray, saat memeriksa kondisi kapal, ternyata mesinnya tidak ada dibadan kapal. “Intinya pembuatan kapal tersebut tidak sesuai spek,” tukasnya.
Kepala DKP Mitra George Ruata ketika dikonfirmasi mengatakan, akan mengecek kondisi perahu itu. “Kita akan cek dulu, besok baru saya sampaikan konfirmasinya ke teman-teman wartawan,” kata Ruata.
Lanjut menurutnya, kemungkinan perahu itu dibuat tidak sesuai spek karena ada kesepakatan kontraktor serta kelompok nelayan. “Bisa saja demikian, karena kami beberapa kali membuat sesuai spek namun malah dikritik,” tukasnya. (rulandsandag)
Komisi B DPRD Mitra meninjau proyek pembuatan kapal pancing untuk kelompok nelayan di Kecamatan Belang
Ratahan – Kapal bantuan untuk kelompok nelayan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) didapati tidak layak untuk digunakan melaut.
Hal ini menjadi temuan pihak DPRD Mitra melalui komisi B saat melakukan kunjungan kerja lapangan di Kecamatan Belang, Rabu (14/1/2015).
“Pembuatan kapal itu asal-asalan dan sangat tidak layak digunakan. Belum ada beban sudah retak, bagimana kalo sudah digunakan untuk melaut,” tegas anggota Komisi B Temmy Naray, Kamis (15/1/2015).
Lanjutnya, kondisi kapal pancing berbandrol Rp 600 juta bersumber dari dana DAK itu, beberapa bagiannya rusak dan pecah. Ini diakibatkan karena fiber gelas yang digunakan sebagai bahan dasar dinding dan bagian bawah body kapal hanya memiliki ketebalan setengah centi meter.
“Harusnya untuk bagian bawah dan samping, fibernya memiliki ketebalan 2 cm. Tapi yang ada tak sampai setengah centi meter. Makanya boat-boatnya lepas dari body kapal,” ujar Naray.
Parahnya lagi tambah Naray, saat memeriksa kondisi kapal, ternyata mesinnya tidak ada dibadan kapal. “Intinya pembuatan kapal tersebut tidak sesuai spek,” tukasnya.
Kepala DKP Mitra George Ruata ketika dikonfirmasi mengatakan, akan mengecek kondisi perahu itu. “Kita akan cek dulu, besok baru saya sampaikan konfirmasinya ke teman-teman wartawan,” kata Ruata.
Lanjut menurutnya, kemungkinan perahu itu dibuat tidak sesuai spek karena ada kesepakatan kontraktor serta kelompok nelayan. “Bisa saja demikian, karena kami beberapa kali membuat sesuai spek namun malah dikritik,” tukasnya. (rulandsandag)