Manado – Pertanyaan siapa yang akan menjabat ketua definitif DPRD Kota Manado akhirnya terjawab, dengan turunnya SK yang dilayangkan DPP Partai Demokrat nomor 185/SK/DPP.PD/IX/2014 yang menunjuk anggota fraksi Demokrat atas nama Royke Anter sebagai penerima amanah partai berlambang bintang mercy ini.
Namun anehnya, SK penunjukkan DPP yang dijemput langsung sekretaris DPC Partai Demokrat, Vicky Gandey belum dimasukkan ke sekretariat DPRD Manado dengan beragam alasan internal partai.
“Sesuai mekanisme partai, kami harus berkoordinasi dengan DPD 1 dulu baru dimasukkan ke sekretariat DPRD Manado,” ujar Gandey, Rabu (24/9/2014) saat konfrensi pres diruang ketua DPRD Manado.
Menariknya lagi, meski SK DPP tersebut telah diterbitkan tertanggal 16 September 2014 yang ditanda tangani oleh ketua harian DPP Demokrat Syaruefuddin Hasan dan Sekretaris Jendral Edhi Baskoro Yudhoyono itu menunggu SK usulan DPC yang nyatanya belum ditanda tangani ketua dan sekretaris DPC Demokrat Manado.
“Inikan surat usulan yang nantinya dimasukkan ke sekretariat dewan dengan lampiran SK DPP yang sudah dikeluarkan. Tapi kami harus menunggu dulu hasil konsultasi dengan ketua DPD 1 (Vicky Lumentut, red) baru ditanda tangani,” ungkap Gandey.
Menjawab pertanyaan sejumlah wartawan terkait adanya tarik menarik diinternal Partai Demokrat antara DPD dan DPC soal rekomendasi ketua definitif, Royke Anter yang turut hadir dalam pertemuan tersebut membantah tegas adanya kabar tersebut.
“Tidak ada tarik menarik antara DPD dan DPC. Dengan adanya SK DPP ini, pastinya harus tunduk,” kata Anter.