Manado, BeritaManado.com — DPRD Provinsi Sulawesi utara menggelar Rapat pembahasan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi utara Tahun Anggaran 2023 yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi utara dr. Andy Silangen, SpB.KBD di ruang rapat Paripurna kantor DPRD Provinsi Sulawesi utara Senin, (8/8/2022) siang.
Dalam rapat pembahasan yang di hadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang di pimpin oleh Sekretaris Provinsi dan seluruh anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulawesi utara yang berlangsung cukup alot tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi utara dr. Fransiskus Andy Silangen mengingatkan Tim TAPD terkait Perda Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
“Kita memiliki perda bantuan hukum perlindungan terhadap masyarakat Miskin. Jangan sampai di saat mereka datang ke kita kemudian kita tidak ada anggaranya. Jadi tolong menjadi perhatian,” ungkap Silangen.
Tak hanya itu, lanjutnya lagi, terkait apa yang disebut kebijakan pembiayaan.
Penerimaan pembiayaan dari silpa 35 miliar sementara pengeluaran pembiayaan dari dana untuk bayar hutang pokok, 292 miliar ditambah modal 62 miliar menjadi 354 Miliar.
“Kalau kita potong dengan silpa 35 miliar, masih defisit 319 miliar. Ini yang mungkin menjadi penekanan agar bagaimana dapat mengsiasati defisit sebesar 319 Miliar tersebut,” tegas Silangen.
Anggaran di bidang pendidikan
Sementara, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Tony Supit, MM juga memberikan peringatan kepada TAPD agar meninjau kembali anggaran di bidang pendidikan, dan berkaitan dengan pelunasan piutang yang belum terbayar.
“Tadi disebutkan juga di dinas pendidikan untuk pembayaran gaji ASN dan THL yang cukup besar. Enam ratus hingga tuju ratusan miliar, ini harus kita cermati secara konprehensif, termasuk hutang-hutang kita terhadap dana bagi hasil kabupaten kota itu juga belum terbayar,” sorot Supit.
Lanjutnya lagi, sementara itu dikatakan oleh Kepala Dinas Pendapatan bahwa sebenarnya ada kenaikan atas pendapatan sehingga perlu dicermati lagi.
“Perlu berhati-hati jangan sampai kegiatan kita tidak terlaksanakan karena sangat besar estimasi yang kita pasang pada struktur APBD kita PPAS 2023 ini,” ungkap Supit.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi utara Dr. Praseno Hadi, MM menerima seluruh saran dan masukan yang akan segera ditindaklanjuti oleh Tim TAPD.
“Semua masukan dan saran akan menjadi perhatian serius dari tim TAPD dan sebagai bahan penyempurnaan untuk penyusunan KUA PPAS yang lebih pro rakyat lagi, dan memang karena berkurangnya target penerimaan retribusi, sehingga menjadikan mengurangi belanja-belanja, dan nanti dapat di lihat dalam RKA yang kami kurangi adalah belanja perjalanan dinas dan ATK untuk seluruh SKPD 20 sampai 30 persen,” tutupnya.
(Erdysep Dirangga)