
Dikatakan Ketua KPA Cliff Hanger Amurang, Melky Thomas didampingi sekretaris Cheris Werupangkey, pembabatan hutan atau illegal logging bukan meluluh perbuatan pihak swasta atau masyarakat, tetapi juga ada oknum pemerintah yang malah turut berperan dalam kedok ini.
Untuk itu, instansi terkait harus benar-benar memperhatikan dampak pengrusakan terhadap lingkungan, meski telah melalui kajian-kajian sekalipun. Seperti halnya di lahan transmigrasi Liandok, kini hutan makin menipis akibat penebangan pohon secara illegal. Meski sudah melalui kajian, hanya saja ancaman resiko masih saja menghantui warga dengan rusaknya lingkungan dan ekosistem didalamnya.
“Hutan di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan, khususnya di Liandok semakin menyempit, ancamanya bencana alam semakin terbuka. Jadi pemerintah daerah harus berhati-hati,” pesan Thomas dan Werupangkey.
sementara itu, Kepala Kantor Lingkungan Hidup Esry Wowor mengatakan, lahan tansmigrasi sudah mengantongi ijin pengelolaan lingkungan, dan kajian-kajian sudah dilakukan. (Sanly Lendongan)
