
Minsel, BeritaManado.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Amurang Fentje Mamirahi bersama Kepala Urusan Tata Usaha Martha M Josephus dan Tim Barang Milik Negara (BMN) melaksanakan koordinasi dengan Pemerintahan Kelurahan Uwuran II, Kamis (9/11/2023).
Kedatangan tim ini disambut dan berkoordinasi langsung dengan Brieve Kaunang selaku Kepala Kelurahan Uwuran Dua.
“Koordinasi dilakukan sebelum melaksanakan Sertifikasi Tanah Bangunan Rumah Negara ke Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Minahasa Selatan,” kata Kalapas Amurang.
Hal ini menurut Fentje Mamirahi dilakukan dalam rangka penertiban dan pengamanan aset negara yang dikuasai oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Amurang.
“Sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah,” ujar Fentje.
“Dalam pertemuan ini, Lurah Uwuran Dua siap mendukung Lapas Amurang dalam pengaman aset negara melalui Kementerian Hukum dan HAM RI,” pungkasnya.
TamuraWatung