Manado, BeritaManado.com – Sungguh bejat yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AW (42) warga Kelurahan Banjer Lingkungan V tega menganiaya anak perempuannya sendiri dan nyaris memperkosanya saat sedang tidur, Minggu (29/5/2022) dini hari.
Informasi yang dirangkum, kejadian bermula saat pelaku menegur anaknya yang berusia 21 tahun karena hanya sibuk bermain handphone (HP).
“Saya kesal karena dia (korban, red) hanya bermain HP dan sibuk chat dengan laki-laki lain. Saya menampar pipi kanan dan memukulinya membabi buta di bagian dada kanan hingga kakinya,” kata pelaku saat berada di SPKT Polresta Manado.
Usai menegur korban, pelaku mengajak korban bersama istri dan anak bungsunya itu tidur dalam satu kamar.
“Pas lagi tidur saya mimpi bercinta dengan perempuan lain, dan tanpa sadar mulai menggerayangi anak saya hingga semua orang terbangun,“ sesal pelaku usai ditangkap Tim Opsnal dan Resmob Unit 2.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Manado, Kompol Taufiq Arifin melalui Kasi Humas, Iptu Sumardi membenarkan penangkapan pelaku asal Kabupaten Gorontalo tersebut.
“Bunga (korban, nama disamarkan) menceritakan ke kepala lingkungan setempat dan menemaninya ke Polresta untuk menceritakan kronologisnya ke Polisi atas apa yang dialaminya bersama ibu korban. Korban saat memberikan keterangan seperti dalam tekanan,“ kata Sumardi.
(M H Napitupulu)