Bitung, BeritaManado.com – Khouni Lomban Rawung kembali mangkir memenuhi undangan pemeriksaan Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Senin (08/03/2021).
Ketua TP PKK Kota Bitung ini kembali dipanggil Kejaksaan untuk agenda konfrontir terhadap tiga saksi terkait jasa makloon baju menggunakan kas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pemkot Bitung.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Frenkie Son, pihaknya perlu melakukan konfrontir karena dalam pemeriksaan sebelumnya ada keterangan yang dinilai janggal terkait dengan jasa pengadaan makloon baju Ketua TP PKK Kota Bitung sebesar Rp500 ribu di Dinas PMPTSP.
Tiga saksi kata Frenkie, mengatakan jika anggaran makloon baju itu memang diberikan kepada Khouni. Tapi saat diperiksa sebagai saksi pada pemanggilan kedua beberapa waktu lalu, Khouni mengelak dan mengatakan tidak menerima anggaran itu.
“Ibu Khouni mengaku tidak menerima terkait anggaran makloon baju itu. Padahal tiga orang yang diperiksa memberikan keterangan yang sama jika uang Rp500 ribu kepadanya. Makanya kita lakukan konfrontir,” katanya.
Untuk itu kata Frenkie, perlu pembuktian lewat konfrontir agar terungkap siapa yang memberikan keterangan palsu.
“Tapi konfrontir ditunda karena Ibu Khouni ada kegiatan dengan rektor Unima di Tondano. Direshedule ulang pada Senin depan,” katanya.
(abinenobm)