
Bitung, Beritamanado.com – Pemkot Bitung tetap memberikan ijin beroperasi Pasar Ramadhan di Pusat Kota Bitung di tengah wabah virus corona atau covid-19.
Dari pantauan, Jumat (24/04/2020), seperti tahun-tahun sebelumnya, Pasar Ramadhan di wilayah Kecamatan Maesa ini tetap dipadati penjual dan pengunjung kendati sudah ada anjuran larangan berkumpul untuk memutus rantai covid-19.
Namun rupanya, himbauan itu tidak berlaku di Pasar Ramadhan dan penjual serta pembeli tetap mangabaikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, juga tidak terlihat fasilitas cuci tangan atau bilik sterilisasi di lokasi.
Terkait beroperasinya Pasar Ramadhan yang diduga menabrak upaya pencegahan wabah covid-19, Kepala Dinas Perdagangan Pemkot Bitung, Benny Lontoh membenarkan jika pihaknyalah yang memberikan ijin operasi dengan berbagai pertimbangan.
“Iya. Ijin diberikan atas dasar pertimbangan menghormati umat Muslim. Ijin diberikan dengan beberapa penegasan terkait menjaga jarak antar pedagang dan pembeli,” kata Benny saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Menggunakan masker bagi penjual dan pembeli, menurut Benny, juga telah ditegaskan dengan jelas ke pihak pengelola dengan tujuan mencegah penyebaran covid-19.
“Pertimbangan utama hanyalah untuk memberi sarana bagi umat Muslim disekitar Pusat Kota yang hendak berbuka Puasa agar lebih mudah. Ijin diberikan gratis tanpa retribusi apapun,” katanya.
Namun dengan melihat kondisi hari pertama kata dia, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap ijin yang diberikan.
“Kejadian hari ini menjadi bahan evaluasi bagi pembeli apabila tidak diindahkan maka ijin dapat ditarik lagi,” katanya.
Sementara itu, dari informasi para penjual di Pasar Ramadhan dikenakan biaya sebesar Rp350 ribu.
(abinenobm)
