COVID19

Aksi Demonstrasi Mahasiswa dan Potensi Klaster Baru Penyebaran COVID-19

Aksi Demonstrasi Mahasiswa dan Potensi Klaster Baru Penyebaran COVID-19
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Manado Ibnu Wahyu.

Manado – Munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 disebabkan karena terjadinya penumpukan massa di suatu wilayah.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebut salah satunya adalah aksi-aksi demonstrasi mahasiswa menolak UU Omnibus Law.

Sementara kalangan mahasiswa punya pendapat dan sikap tersendiri terkait hal ini.

Ketua Tim Mitigasi PB IDI Dr M Adib Khumaidi SpOT mengatakan, peristiwa tersebut mempertemukan ribuan, bahkan puluhan ribu orang yang sebagian besar tidak hanya mengabaikan jarak fisik namun juga tidak mengenakan masker.

Berbagai seruan nyanyian maupun teriakan dari peserta demonstrasi tersebut tentu mengeluarkan droplet dan aerosol yang berpotensi menularkan virus terutama Covid.

“Ditambah banyaknya kemungkinan peserta demonstrasi yang datang dari kota atau wilayah yang berbeda, jika terinfeksi, mereka dapat menyebarkan virus saat kembali ke komunitasnya,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima, baru-baru ini.

Adib menambahkan, bukan tugas sebagai tenaga kesehatan untuk menilai mengapa orang-orang tersebut terlibat dalam demonstrasi.

Dalam hal ini, pihaknya menjelaskan kekuatiran dari sisi medis dan berdasarkan sains.

Terkait hal yang membuat sebuah peristiwa terutama demonstrasi berisiko lebih tinggi daripada aktifitas yang lain.

“Kekuatiran kami sebagai tenaga kesehatan, akan terjadi lonjakan masif yang akan terlihat dalam waktu 1-2 minggu mendatang. Dalam kondisi saat ini saja, para tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan sudah kelimpungan menangani jumlah pasien Covid yang terus bertambah,” ujarnya.

Tanggapan Kalangan Mahasiswa
Aksi mahasiswa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu di depan gedung DPRD Provinsi Sulut dinilai cukup beresiko dari aspek kesehatan.

Karena terjadi penumpukan massa dengan jumlah besar, dan berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Manado Ibnu Wahyu menuturkan, saat aksi Sulut Bergerak Jilid II, dari pimpinan-pimpinan organisasi khususnya HMI MPO sudah mengeluarkan imbauan untuk seluruh kader.

“Agar tetap menggunakan masker, memakai sarung tangan, dan membawa hand sanitizer,” tutur Wahyu.

Wahyu mengatakan, dengan massa yang begitu banyak untuk menerapkan social distancing atau menjaga jarak memang sulit dilakukan.

Maka ada inisiatif dari dari seluruh peserta agar wajib mengenakan masker karena itu yang paling penting.

“Yang disayangkan dari pemerintah dalam situasi Covid-19 seperti ini mereka tetap mengesahkan UU Omnibus Law. Padahal sebelum disahkan RUU Omnibus Law itu sudah ditolak,” ungkap Wahyu.

Dia menambahkan, pemerintah tidak memikirkan ketika disahkannya RUU ini akan banyak penolakan di masyarakat.

Akan menimbulkan aksi-aksi yang menyebabkan kerumunan orang banyak, dan di situ akan ada dampak kasus Covid-19 ini meningkat.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara