
Bitung – KPU Kota Bitung akhirnya melakukan penjadwalan Rapat Pleno Penetapan Calon Legislatif (Caleg) terpilih hasil Pemilu serentak 2019.
Rapat pleno itu sempat tertuda dikarenakan menunggu Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).
“BRPK dari MK sudah diserahkan ke KPU RI minggu lalu, makanya kami baru bisa menjadwalkan Pleno Penetapan Caleg terpilih,” kata Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw, Senin (22/07/2019).
Rencana pelaksanaan Rapat Pleno itu kata Deslie, akan digelar tanggal 22 Juli 2019 di Kantor KPU Kota Bitung.
“Kita jadwalkan hari ini pukul 16.00 Wita dan surat pemberitahuan sudah disampaikan ke tiap Parpol,” katanya.
Ditanya apakah ada perubahan perolehan raihan suara Parpol dan Caleg hasil pleno tingkat kota serta provinsi dengan pleno penetapan, Deslie hanya tersenyum.
“Silakan datang dan ikuti Pleno Penetapan Caleg agar tahu apakah ada perubahan atau tidak,” katanya.
(abinenobm)
